Karimun,(Global)
Tidak mengenal menyerah atau mengundurkan diri demikian kentalnya jalinan persahabatan , silaturrahmi sehingga Bupati Karimun H.Nurdin Basirun enggan mengutak ngatik 3 (tiga ) Kepala Dinas (Kadis) yang dianggap berjasa telah berhasil memajukan pembangunan seutuhnya Karimun seperti Kepala Dinas Pertambangan, Kepala Dinas Kesehatan , Kepala Dinas Perhubungan .
Ternyata, sifat ketuaan untuk memberikan laluan kepada generasi muda tidak terdapat didaftar tunggu Gedung Putih ( Kantor Bupati Karimun ) guna menonjolkan bakat menjadi pemimpin (leadership ) sudah jelas minim prestasi.
Sorotan beberapa media cetak dan elektronik tidak mampu mengoyahkan kedudukan tersebut situasi memanas juga datang dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun .
Paduan suara dengan vocal agak sedik menor dan bertanya-tanya datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disuarakan oleh Jamaluddin. SH , ikut mengkritik kinerja Kepala Dinas dibawah standar pencapai kerja namun kerajaan kecil tersebut juga tidak bergeming kursi tahta tetap dipertahankan kendati cukup menghebohkan dunia ketidak dewasaan Pemkab Karimun dikancah Nasional.
Beribu pertanyaan tentu sudah ada dibenak masyarakat Karimun , kapan bagi yang muda berprestasi dengan kinerja bermodalkan kemudaan diorbitkan tentunya hak mutlak berada ditangan sang Bupati Karimun hasil dari melakukan beberapa kali undian bersama patner dan orang paling berpengaruh memegang tampuk diurusan Pegawai Negeri ikut mendongkrak peroleh medali perunggu.
Sehingga hasil yang terbanyak jatuh pada eselon IV dan Eselon III menjadikan rona birokrasi Pemerintah terkadang lucu , tetapi menyakitkan hati ada segelintar pengamat politik lokal berani angkat bicara kalau sudah usang dan limit menghampiri seharusnya tahu diri.
Keberadaan Kabupaten ini terdapat dalam lembaran berita negara bukan Dunia pemerintahan atah berantah atau beringin rendang.
Untuk kesekian kalinya Ketua LMR-RI Komda Karimun ( Bachrum Efendi.SH ) angkat bicara saat dikomfirmasi melalui via HP , Jum’at (4/1 ) mengatakan, ketentuan oleh Pemerintah Daerah merupakan hak prerogratif pemimpin, akan tetapi harus ada tolak ukurnya dan memenuhi azas kepetutan jangan menimbulkan kesan ada unsur KKN.
Letak persoalanya, berada pada ratusan ribu pasang telinga mendengarkan serta mata melihat setiap kali perombakan kabinet Nurdin cs dengan pengharapan akan bermunculan tunas baru dalam artian alih genarasi, cetus Edi sembari berharap.
Dikatakan Edi lagi , terkadang sering terjadi penambahan masa jabatan Kepala Dinas untuk beberapa bulan kedepan pada hal sudah masuk purna bhakti, pencekalan terhadap kenerja propesi sering kali terjadi serta tidak memberikan rasa keadilan bagi Pegawai Negeri berprestasi menjadi pemimpin didinas tertentu menurut bidangnya. Bukan hasil mengampu atasan sehingga menjadi salah penempatan dan salah kaprah lebih baik mengutamakan kwalitas ketimbang kwantitas,pungkasnya mengakhiri, ( Mas ).
No comments:
Post a Comment