Tempati Lahan Garapan
Karimun,(Global)
Hampir belasan tahun bahkan puluhan tahun lahan peninggalan Ex KP Tambang Timah pada era tahun 80an di Pulau Karimun besar dimanfaatkan sebagaian besar oleh masyarakat dengan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen dibeberapa titik diantaranya Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing , Kecamatan Meral.
Namun rasa tidak aman tetap membelenggu kehidupan dikarenakan belum bisa diterbitkan surat sebagai tanda keabsahan mengenai status lahan . Tidak dinapikan hanya sebagaian kecil saja sudah ada memiliki surat diatas lahan yang sama . bagi golongan mampu tentu bisa mengurus dan mendapatkan dengan berbagai cara lewat kepengurusan.
Harapan demi harapan senantiasa ditunggu guna mendapatkan kejelasan, dimana dulunya lengang dari bangunan kini tumbuh seperti jamur dimusim penghujan dan seandainya dilakukan penggusuran oleh pemerintah setempat dirasakan cukup sulit terlaksana karena sudah menjadi perkampungan padat penduduk .
Jika keberpihakan Pemerintah setempat dapat mencarikan solusi tentunya beban dipundak berkurang tidak lagi berpikir siang malam dan masyarakat saat ini merasakan badan mereka terasa panas dingin karena tinggal dilahan garapan.
Sehingga usaha pemerintah membela kepentingan khalayak ramai terbukti bukan janji ungkap Ahmad warga RT.O2 RW.)5 Telaga Timah saat ditemui media ini dikediamannya Rabu ( 26/12 ). Dan masih 1 (Satu) RT dengan tempat kediaman Wakil Bupati Karimun H. Aunur Rafiq.S.Sos. M.Si. sudah jelas sangat terbantu, katanya sembari berharap.
Dan ketika media online www.riau-global.com menyambangi kediaman Ketua RT.02 RW.05 Telaga Timah, M. Zaini , Rabu ( 26/12 ) mengatakan, selama ini kehidupan terlihat aman dan damai , akan tetapi rasa gelisah tetap ada kalau bisa diputihkan menjadi hak hak milik pribadi masyarakat. Karena kita tidak memiliki surat padahal untuk program RTLH dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) diwilayah RT.02 seharusnya mendapat bantuan menjadi tidak mendapat bantuan dari program yang ada, jelas Zaini. ( Mas )
No comments:
Post a Comment