Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Masyarakat Keluhkan Badan Terasa Panas Dingin

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Tempati Lahan Garapan


Karimun,(Global)
Hampir belasan tahun bahkan  puluhan  tahun lahan peninggalan  Ex  KP Tambang  Timah   pada era tahun 80an  di Pulau Karimun besar  dimanfaatkan  sebagaian besar oleh masyarakat  dengan mendirikan  bangunan  semi  permanen  hingga  permanen  dibeberapa  titik  diantaranya Kelurahan  Sungai  Lakam  Kecamatan  Karimun,  Kecamatan Tebing , Kecamatan Meral.

Namun rasa  tidak aman tetap membelenggu  kehidupan  dikarenakan  belum  bisa  diterbitkan  surat  sebagai tanda  keabsahan  mengenai  status lahan . Tidak dinapikan  hanya  sebagaian kecil saja sudah ada memiliki  surat  diatas  lahan yang  sama .  bagi golongan mampu tentu bisa mengurus dan mendapatkan  dengan berbagai cara lewat kepengurusan.
Harapan demi harapan  senantiasa  ditunggu  guna mendapatkan kejelasan, dimana   dulunya  lengang  dari bangunan kini tumbuh seperti  jamur  dimusim  penghujan dan seandainya dilakukan  penggusuran  oleh  pemerintah setempat  dirasakan  cukup  sulit terlaksana  karena  sudah menjadi perkampungan padat penduduk .

Jika  keberpihakan Pemerintah  setempat  dapat  mencarikan  solusi  tentunya  beban dipundak berkurang  tidak lagi berpikir  siang  malam dan masyarakat saat ini merasakan  badan mereka terasa panas dingin karena tinggal dilahan garapan.

Sehingga  usaha  pemerintah  membela  kepentingan khalayak  ramai terbukti  bukan  janji  ungkap   Ahmad  warga  RT.O2  RW.)5  Telaga Timah  saat ditemui  media ini dikediamannya  Rabu  ( 26/12 ). Dan masih 1 (Satu) RT dengan tempat kediaman Wakil Bupati Karimun   H. Aunur Rafiq.S.Sos. M.Si.  sudah jelas  sangat  terbantu, katanya sembari berharap.

Dan ketika  media online www.riau-global.com  menyambangi  kediaman  Ketua RT.02  RW.05  Telaga Timah,  M. Zaini , Rabu (  26/12 ) mengatakan,  selama ini kehidupan  terlihat aman dan damai , akan  tetapi  rasa  gelisah tetap ada  kalau bisa diputihkan menjadi hak hak milik pribadi masyarakat. Karena   kita tidak memiliki  surat  padahal  untuk  program  RTLH dari Pemerintah  Provinsi  Kepulauan  Riau ( Kepri ) diwilayah RT.02  seharusnya  mendapat bantuan  menjadi  tidak mendapat bantuan  dari program  yang  ada, jelas Zaini. ( Mas )


Related Posts

No comments: