Tidak hanya lintas kementerian, Polri dan TNI lintas kepala daerah dapat mencegah aksi-aksi yang diperlihatkan oleh Teroris justru akan menambah deretan panjang sejarah ditanah air guna mengurangi atau menghapuskan langkah aktivitas teroris harus dimulai dari pembersihan lingkungan para pejabat tinggi dan tertinggi Negara dari unsur korupsi karena bagi pejabat yang doyan korupsi dapat dikatakan Teroris Ekonomi dan merusak keuang Negara dengan demikian apa bila kehidupan rakyat dapat teratasi dengan memberikan peluang kerja memadai berdasarkan keahlian ( skill ) terciptanya lapangan pekerja baru berbasiskan ekonomi terpadu bukan janji kosong disetiap penjuru tanah air, setidak-tidak dapat meredakan gejolak yang ditimbulkan dari rasa ketidak adilan selama ini tidak pernah didapatkan rakyat.
Rakyatpun tidak setuju dengan ala teroris setidak penyampaian cara pandang dengan menggunakan teknik kekerasan atau melempiaskan kekesalan serta tidak ada yang menjembatani aspirasi berunjung mengorbankan banyak umat , bukanlah sikap sebenarnya dari tujuan akhir teroris di Indinesia, diyakani apa bila pemerintah cepat menyadari selama ini belum bisa secara seutuhnya memberikan yang terbaik bagi rakyat suatu pekerjaan teramat berat tentunya mengingat luas wilayah NKRI cukup luas.
Pemerintah harus memiliki sikap tegasan dan menolak dengan bagai pertimbang matang atas campur tangan pihak asing dengan dalih memerangi teroris padahal kepentingan Negara lain agar mendapat tempat di Indonesia serta berkuasa mengatur jalan pikiran pemerintah hal ini yang dincar teroris merasa Indonesia diobok-obok demi kepentingan ekonomi Negara luar. Selagi pemerintah tetap mempertahankan yang katanya benar menurut pemerintah belum tentu benar menurut rakyat seharusnya konsep arus bawah sedini mungkin ditampung dan dipelajari oleh pemerintah pusat dan daerah.
Orang-orang yang berada dalam lingkungan Teroris bukanlah berasal dari orang bodoh justru terdiri dari orang pintar,pintar memahami tentang kehidupan barbangsa, mengerti syariat agama, mengerti akan hukum dan keadilan mana kala kemiskinan memuncak kesenjangan social tidak teratasi, keadilan tidak berpihak, korupsi meraja lela siapapun akan terseret kedalam satu keharusan rasa nasionalisme bangsa bangkit tanpa komando sehingga menjadi tindakan brutal guna memerangai dan menghabisi bagi pelaku curang karena dianggap pemerintah belum mampu unjuk kekuatan membasmi bagi merugikan Negara.
Rakyat butuh kesejahteraan dan perlindungan keadilan satu telaah dari Undang Undang Dasar 1945 terpatri erat di Pasal 33, rakyat merasa terbohongi disaat roda Pemerintahan senjang menjalankan aturan main ini juga menjadi pemicu pergolakan di daerah penghasil tambang dan sumber kekayaan alam lainya sama sekali tidak pernah menyentuh sampai kekulit ari rakyat, rakyat hanya dikasih rimah pengusaha local hanya memperkaya diri dan pengusaha Asing melarikan uang kenagaranya serta Pemerintah menyantap sari pati dari kebaikan alam sehingga rakyat tidak mandapat bagian dari perut rakyat yang lapar.
Selesai.
oleh : Masrie Aidy.
No comments:
Post a Comment