Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Diduga Tambang Bauksit PT BMI Sarang Dedemit

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Karimun,(Global)
Tampaknya harus dicari orang pintar atau  dukun untuk mengusir roh jahat bersemayam disegenap aktivitas tambang   PT.BMI yang tidak menunjukan sikap terpuji. Dimana lahan masyarakat diratakan  kendati tanpa adanya  ganti kerugian bagi pemilik lahan yang berukuran 5.000 meter/persegi  dan itupun hanya sekedar janji belaka.

Puluhan tahun masyarakat hidup  tentram, jauh dari ekspansi perusahaan tambang keadaan alam dipulau terasa sejuk, asri dan enak dipandang. Dan dalam sewaktu sekejap  perusahaan tambang PT BMI itu  merubah pemandangan tandus dan gersang dimana saat ini  masyarakat dihantui rasa ketakutan mendalam apa lagi hak-hak masyarakat belum dituntaskan oleh perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan,  sebagian perbukitan telah rata dimana hasil kekayaan alam pulau tersebut dikuras sejadi-jadinya tanpa ada pengawasan pada hal instasi berwenang.tetapi masyarakat sulit merealisasikan perjuangannya meskipun mereka harus menempuh berbagai untuk mengambil apa yang menjadi hak masyarakat itu.

Ternyata Peraturan Bupati Karimun nomor 6.A Tahun 2012 itu,  tidak bisa menjadi pengayom untuk  membela kepentingan masyarakat, ungkap Hendriyansah.SH ketika perbincangan dengan www.riau-global.com yang ditemui  di Pelabuhan Taman Bunga, Senin ( 24/12 ).  Setelah saya (Hen-red )membaca isi berita  portal berita riau www.riau-global.com tentang PT.BMI,  saya punya pemikiran alangkah sedihnya nasib masyarakat pulau penghasil tambang dimana    hak masyarakat juga belum dituntaskan,terang Hendriyansah. Bagi perusahaan tambang cukup hanya dengan menyuguhkan pemandangan tidak lazim atas kerusakan alam  sebegitu parah dan tidak adanya  upaya Pemerintah terkait belum dibayarnya hak-hak masyarakat dan  ini fenomena, tegas Hendriansyah.  Ditambahkannya, kasus ini sudah kasus Nasional dimana belasan milyaran rupiah didiamkan, apakah Perusahaan Tambang PT.BMI dihuni oleh para Dedemit…!, Tidak memiliki perasaan kasihan.

Dan jangan  heran  ketika tidak adanya keberpihakan Pemerintah terhadap arus bawah tidak akan ada perbaikan muncul tiba-tiba kalau kepentingan pengusaha secepatnya diselesaikan dengan kata lainnya kalau tidak kaya bukan pejabat namanya,lanjut Pria itu lagi.

Sepertinya penegakan hukum di Kabupaten Karimun bukan lagi mati suri akan tetapi benar-benar mati, mati hati, hati nurani,mati  ketegasan hukum, hilangnya moral pejabat tengelam bersama seberapa besar nominal mereka terima,  pungkasnya mengakhiri.(Mas )


Related Posts

No comments: