Karimun,(Global)
Kalau tidak korupsi bukan pejabat namanya gara-gara nila setetes rusak santan sebelanga, wacana pembersihan dan terbebas dari unsur KKN terasa susah direalisasikan berbagai sensasi dibuat oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Karimun seakan tiada hentinya.
Citra buruk terus bergulir menambah daftar panjang penyelewangan anggaran kegiatan dan laporan fiktif di masing-masing instansi.
Maha karya dari sikap tidak profesional serta proporsional diperagakan sejumlah Instansi Tahun 2012 menjadikan "Gedung Putih" (Kantor Pemkab Karimun red) sebagai tempat bersemayam meraup keuntungan dan menyalahgunakan jabatan. Tidak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) sebagai kekuatan Infrastruktur Daerah.
Dan ikut pula ambil bagian dari permainan kotor ini juga datang dari Dinas Pariwisata seni dan Budaya Pemkab Karimun ternyata membuat iri rekan dari instansi lain juga ikut serta meramaikan pesta konyol memalukan diperankan oleh Badan Kesbangpol Karimun belum lama ini.
Ditilapnya, anggaran
mencapai Milyaran Rupiah dapat
dibayangkan pengembalianya hanya berupa secarik kertas putih dengan beberapa kwitansi hasil manipulasi dan jauh dari pertanggungjawaban
keperuntukannya. Kesan tidak baik menimbulkan pencitraan jelek bagi pejabat lain beraktivitas di "Gedung Putih" tentunya
permasalah ini membuat gerah
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun dengan segudang
persoalan tidak kunjung terselesaikan.
Untuk mengusut tuntas kasus ini tentunya aparat Penegak Hukum sudah mempunyai senjata ampuh dan jika terbukti melakukan pelanggaran dan melawan Hukum sudah sepantasnya diberi
ganjaran setimpal dengan perbuatannya,demikian disampaikan Zuriantiaz, mantan Anggota
DPRD Karimun Tahun 1999-2004 ketika
dikomfirmasi media ini melalui via HP, Minggu ( 30/12 ) .
"Saya agak terasa susah mau berbicara panjang lebar terkait kasus memalukan masyarakat Karimun karena tidak berada dalam sistem," jelas Tiaz dengan tegas lagi.
Dan berbicara soal anggaran digunakan tidak jelas kemana arahnya dan untuk apa, siapa penanggung jawabnya, Penegak Hukum
harus menelusuri sampai keakar
permasalahan sehingga dapat gambaran apa memang sudah sejauh ini adanya
kerugian Negara. Setidak-tidaknya masyarakat harus
tahu di era Reformasi membuka
belenggu transparasi publik,
pungkasnya mengakhiri . ( Mas )
No comments:
Post a Comment