Karimun.(Global)
Tidak terlalu jauh letaknya dengan Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun Jalan Pertambangan berdiri kokoh gudang produksi tanki merk Bintang laut milik pengusaha ternama dan terpandang. Aktivitas ini sudah bertahun-tahun namun pintu gerbang senatiasa tertutup rapat dan tidak pernah memberikan keleluasa kepada siapapun masuk dan keluar daerah terlarang terkecuali bagi orang-orang tertentu saja.
Lebih menguatkan lagi , tidak terdapatnya papan nama usaha sehingga masyarakat bertanya-tanya bentuk dari perusahaan apakah PT , CV, Koperasi, UD, semua tidak jelas (stj).
Adapun hasil produksinya sudah banyak beredar di Kabupaten Karimun dan mungkin saja sudah keluar daerah Karimun terlihat sepintas lalu seperti merk terkenal Pinguin.
Cukup disayangkan sikap pengusaha seperti itu mau untung besar tapi mengelak dari tanggungjawab membayar pajak dan retribusi daerah.
Menurut informasi dilapangan, menyebutkan dalam satu hari bisa memproduksi belasan tanki dari berbagai ukuran mungkin saja berdasarkan pesan pihak konsumen sehingga tidak ada putus-putusnya Bintang Laut tetap eksis.
Kalau dilihat memang tidak terdapat aktivitas sama sekali pada hal kiri kanan terdapat pemukiman padat penduduk , inilah Kabupaten Karimun sebenar-benarnya mau usaha apa saja tidak perlu kelengkapan dokumen mungkin saja sudah banyak kenalan para pejabat dilingkungan Pemkab Karimun .
Jadinya dibiarkan saja, ujar M.Arifin salah seorang warga Lubuk Semut dikediamnya, Minggu (30/12) saat dikomfirmasi media ini.
Dilanjutkannya, kitakan tidak tahu persis mungkin saja pemerintah setempat memberikan kemudahan atau toleransi tidak ada pendapatan untuk daerah tidak menimbulkan suatu permasalah apa-apa . Maka jelasnya kerja saja semampu-mampunya mengingat pekerjaan itu banyak menyerap tenega kerja lokal. itupun hanya sebatas perkiraan bodoh saya ( rifin-red ), jelasnya sambil mengeluh.( Mas )
No comments:
Post a Comment