Karimun,(Global)
Sebesar atau sekecil apapun usaha bergerak dibidang pertambangan selalu luput dari pengawasan instansi terkait sehingga banyak menimbulkan persoalan baru sedangkan yang lama belum terselesaikan muncul pula permasalah baru. Disana sini terjadi kerusakan akibat adanya pertambangan secara brutal dari hari kehari dengan intensitas tinggi.
Ternyata harga dari suatu pengawasan menjadi teramat mahal bahkan harga diripun diperjual belikan dan langka keberadaannya di Kabupaten Karimun. Dan sering kali menjadi pemicu manakala benturan berada didepan mata lepas tanggungjawab dan buang badan. serta menghindar dari segala pertanyaan dialamatkan kepadanya istilahlah susah untuk dijawab justru terjadi kebohongan publik.
Nuansa seperti ini sudah berurat berakar dalam sering ditemukan isi dari memo atau disposisi bertuliskan tingkatkan pengawasan , namun dilapangan ceritanya berbeda hanya melahirkan kalimat tanpa makna ini. Dan hal itu dirasakan bagi pengemban tugas pengawasan. sulit berinteraksi dengan baik ada aturan dan ketentuan dilanggar terpaksa dibiarkan saja ketimbang disebut tidak loyal kepada pimpinan.
Sifat dari perusahaan pertambangan di Kabupaten Karimun berjalan sekehendak hati, didarat dan dipantai maupun menjadi penghuni laut tidak dilakukan pengawasan memang itu kehendak dari perusahaan . disetiap Instansi tetap menempatkan pengawasan diatas segalanya ketika berada kedalam system pengawasan menjadi lumpuh total hanya merasa cemas dan ketakutan dibuang dari jabatan serta kedudukan instan.
Warna dari pengawasan di Kabupaten Karimun tidak ubahnya seperti bunglon kata terakhir muncul apa bila merasa dipersalahakan mengingat dampak dari kerusakan mengsensarakan banyak umat jurus andalan dimainkan cukup dengan membuat laporan fiktip karena sudah dianggap berjasa demikian disampaikan Rusli , Biro Lingkungan Hidup Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI )Komda Kabupaten Karimun ketika dikomfirmasi media online www.riau-global.com di Hotel Paragon, Selasa (25/12 ) lalu.
Ditegaskannya, tingkat Pengawasan dirasakan tidak ada sama sekali ini juga menyangkut factor manusia dan keadaan. Maka jangan heran, mau dibuat apa Kabupaten Karimun jika tidak ada larangan dimana segala bentuk Undang-Undang RI , Keppres , Kepmen dan sejenisnya sudah dilanggar oleh sang penguasa dan pengawasan itu bisa epektif bila ditujukan kepada golongan lemah atau tidak berdaya,terangnya.. (Mas ).
No comments:
Post a Comment