Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Di Karimun, Masalah Pengawasan Tergolong Langka

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Karimun,(Global)
Sebesar atau sekecil apapun  usaha bergerak  dibidang pertambangan selalu luput dari pengawasan instansi  terkait sehingga banyak menimbulkan persoalan baru  sedangkan yang lama belum terselesaikan muncul pula permasalah baru. Disana sini terjadi kerusakan akibat  adanya pertambangan  secara  brutal  dari hari kehari dengan intensitas tinggi.

Ternyata harga  dari suatu pengawasan  menjadi teramat mahal  bahkan harga diripun diperjual belikan dan langka keberadaannya di Kabupaten Karimun. Dan  sering kali menjadi pemicu manakala  benturan  berada didepan mata lepas tanggungjawab dan buang badan.  serta menghindar dari segala pertanyaan dialamatkan kepadanya istilahlah susah untuk  dijawab justru terjadi  kebohongan publik.

Nuansa seperti ini sudah berurat berakar dalam sering ditemukan isi dari memo atau disposisi  bertuliskan  tingkatkan pengawasan ,  namun dilapangan ceritanya  berbeda  hanya melahirkan kalimat tanpa  makna  ini. Dan hal itu  dirasakan bagi pengemban tugas pengawasan.  sulit berinteraksi dengan baik ada aturan dan ketentuan dilanggar  terpaksa dibiarkan saja ketimbang disebut tidak loyal kepada pimpinan.

Sifat dari perusahaan pertambangan di Kabupaten Karimun berjalan sekehendak hati,  didarat dan dipantai maupun menjadi penghuni laut  tidak dilakukan pengawasan  memang itu kehendak dari perusahaan .  disetiap Instansi  tetap menempatkan pengawasan diatas segalanya ketika berada kedalam system pengawasan menjadi lumpuh total hanya merasa  cemas dan ketakutan dibuang dari jabatan serta kedudukan  instan.

Warna dari pengawasan di Kabupaten Karimun tidak ubahnya seperti bunglon  kata terakhir muncul apa bila merasa dipersalahakan mengingat  dampak dari kerusakan mengsensarakan banyak umat  jurus  andalan dimainkan  cukup dengan membuat laporan fiktip karena sudah dianggap berjasa  demikian disampaikan   Rusli , Biro Lingkungan Hidup  Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI )Komda Kabupaten Karimun ketika dikomfirmasi  media online www.riau-global.com  di Hotel Paragon, Selasa (25/12 ) lalu.

Ditegaskannya, tingkat Pengawasan dirasakan tidak ada sama sekali ini juga menyangkut factor manusia dan keadaan. Maka jangan heran,  mau dibuat apa Kabupaten Karimun jika tidak ada larangan dimana segala bentuk Undang-Undang RI ,   Keppres , Kepmen  dan sejenisnya  sudah dilanggar  oleh sang penguasa dan pengawasan itu bisa epektif bila ditujukan kepada  golongan lemah atau tidak berdaya,terangnya..  (Mas ).
 


Related Posts

No comments: