Teks Foto : Tampak dua unit alat berat milik PT SRL Rupat yang diamankan warga, saat melakukan operasi di kawasan hutan Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Jum’at (10/8) kemarin.
Bengkalis,(Global)
Setelah adanya kesepakatan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, pada pertemuan Sabtu (11/8) siang, dengan warga tergabung di dalam Sarikat Tani Riau (STR) Kelurahan Pergam Pulau Kecamatan Rupat.
Disepakati, kepolisian menjamin akan bersikap tegas atas pelanggaran PT. Sumatera Riang Lestari (PT. SRL) di Rupat karena melakukan aktivitas kembali di waktu status quo.
Dua unit alat berat yang sempat diamankan warga di Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, akhirnya dilepaskan dan diserahkan kepada perusahaan sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasinya, pelepasan 2 (dua) unit alat berat tersebut dilakukan adanya kesepakatan dan solusi yang ditawarkan pihak Polres Bengkalis, bahwa akan bersikap tegas atas pelanggaran status quo yang dilakukan PT. SRL.
Kemudian pihak kepolisian juga menjamin akan tetap siaga memantau PT. SRL agar tidak mengulangi pelanggaran kesepakatan status quo kedua kalinya. Bahwa akan segera melakukan mediasi untuk pertemuan dengan masyarakat Rupat, PT. SRL, Bupati Bengkalis dan Pansus SRL DPRD Bengkalis, 28 Agustus 2012 mendatang.
“Sudah ada kesepakatan dan solusi yang ditawarkan pihak kepolisian. Bahwa akan bersikap tegas atas pelanggaran status quo yang dilakukan perusahaan. Polres Bengkalis segera melayangkan surat penetapan status quo kedua kalinya. Polres juga menjamin akan tetap siaga memantau PT. SRL, dan akan segera dimediasi untuk pertemuan antara masyarakat, Pemkab dan perusahaan,” ungkap Anto warga Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat yang juga tergabung di STR.
Ditambahkan Anto, adanya solusi yang ditawarkan tersebut, dua unit alat berat yang telah diamankan oleh warga Kelurahan Pergam Rupat sejak Jum’at (10/8) kemarin siang, dilepas. Namun dengan catatan apabila PT. SRL kembali mengangkangi kesepakatan status quo yang telah ditetapkan, warga tidak akan tinggal diam.
“Meskipun ada kesepakatan ini yang ditawarkan, tetapi dengan catatan jangan salahkan warga jika ternyata PT SRL melanggar kesepakatan status quo yang telah ditetapkan. Warga juga menyikapi permasalahan ini dengan hukum masyarakat itu sendiri sebagaimana yang dilakukan PT. SRL. Kami juga berharap agar pihak berkompeten segera mengambil sikap untuk menyelesaikan akar persoalan ini,” kata Anto lagi.
Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Dalizon mengutarakan, jika aksi yang dilakukan warga tersebut hanyalah sebatas mengamankan alat berat milik PT SRL, hingga ada keputusan dari bupati terkait lahan yang dipersengketakan.
"Tak ada aksi anarkis ataupun yang namanya penyandreaan alat berat yang dilakukan warga, karena warga minta secara baik-baik kepada operator alat berat tersebut untuk kemudian diamankan di desa,"terang AKP Dalizon.
Pada Jumat (10/8) kata Dalizon memang sempat diturunkan pasukan ke Rupat untuk pengamanan. Namun itu hanya untuk berjaga-jaga saja, karena memang tak ada aksi anarkis yang dilakukan warga.
“Kemarin Jumat Kabag Ops Polres Bengkalis sempat meminta kepada masyrakat Rupat untuk melepaskan alat berat tersebut, tapi warga tetap bertahan mengamankan alat berat tersebut. Baru pada Sabtu pagi saat Kapolres langsung turun ke lokasi dan meminta kepada masyarakat untuk melepaskan alat berat tersebut, warga bersedia dengan perjanjian bahwa polres akan memfasilitasi pertemuan pihak terkait dengan pemkab Bengkalis dalam hal ini Bupati untuk mendudukan masalah ini,"ulas Dalizon.
Karenanya pada 28 Juli, Polres akan mengundang rapat pihak terkait mencari solusi terbaik untuk mencari penyelesaian atas kasus ini.
Menyinggung tentang apakah ada yang diamanakan dalam kasus pengamanan alat berat PT SRL ini, Dalizon mengatakan tidak ada pihak yang diamankan karena disamping tak ada tindakan anarkis dalam kasus ini, objeknya juga adalah masyakarat.
"Kita memang sudah periksa operator alat berat tersebut, bisa saja masalah ini kita arahkan pada pasal 335, tapi objek tak ada karena dalam masalah ini melibatkan masyarakat banyak," sebut Dalizon.
Sebelumnya, masyarakat yang merasa kecewa dengan tindakan perusahaan PT. Sumatera Riang Lestasi (PT. SRL) Pulau Rupat, karena masih saja beroperasi dan tidak mengindahkan kesepakatan dengan pihak kepolisian agar tidak melakukan aktivitas. Ratusan warga Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis tergabung dalam Sarikat Tani Riau (STR) Pulau Rupat, mengamankan sebanyak dua unit alat berat, Jum’at (10/8) siang kemarin.
Menurut informasinya, Sabtu (11/8) dua unit alat berat tersebut masih diamankan oleh warga di Kantor STR di Kelurahan Pergam. Aksi karena bentuk kesal dengan perusahaan ini, sebelumnya ratusan warga bergerak Jum’at pagi menuju kawasan hutan di wilayah Kelurahan Pergam. Dua unit alat berat yang sedang beraktivitas di sekitar kanal langsung digiring Kelurahan
Pergam.
Menurut salah seorang warga setempat Sabtu (11/8) mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena perusahaan tidak memenuhi kesepakatan. Tidak hanya itu, mengamankan alat berat tersebut juga sebagai upaya tidak terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh warga.
“Aksi ini salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan karena tidak memenuhi kesepakatan dengan pihak kepolisian untuk tidak beroperasi sementara waktu. Tetapi mereka (PT. SRL, red) tetap saja beraktivitas,” ujar Anto, juga tergabung dalam Sarikat Tani Riau (STR) Pulau Rupat.
Menurut Anto, ada sekitar 100 warga lebih yang turun ke lokasi hutan untuk mengamankan dua unit alat berat yang sedang beraktivitas tersebut. Aksi ini dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dan sekitar pukul 13.30 WIB tiba di Kelurahan Pergam. Sementara itu, operator dari dua unit alat berat diserahkan ke pihak polisi.
Hingga berita ini diturunkan, sejak Jum’at malam warga masih menjaga dua unit alat berat tersebut. Polisi yang sudah tiba di Kelurahan Pergam sejak Jum’at kemarin petang dan diinformasikan telah berusaha melakukan perundingan agar dua unit alat berat tersebut dilepaskan. Namun, warga menolak sebelum perusahaan berjanji secara tertulis tidak melakukan aktivitas dan memenuhi kesepakatan dengan pihak kepolisian sebelumnya.
“Polisi sudah meminta melepaskan alat berat itu. Tapi kami menolak sebelum hitam di atas putih dilakukan perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas dan memenuhi kesepakatan status quo sebelumnya dengan kepolisian. Karena belum ada titik temu direncanakan akan kembali dilakukan perundingan,” kata Anto lagi.
Sementara itu terpisah, Humas PT SRL Abdul Hadi ketika dikonfirmasi menyatakan, tidak membenarkan dan menyangkal informasi adanya aksi warga yang mengamankan dua unit alat berat perusahaan.
“Tidak benar dua unit alat berat kita, diamankan oleh warga disana. Itu hanya isu-isu galau dan upaya provokatif saja. Kita dapat informasi hanya akan ada aksi itu, kemudian kita laporkan ke pihak kepolisian untuk antisipasi. Itu saja,” bantahnya.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment