
Diskusi Bulanan, Bahas Orang Miskin Dapat Bantuan Hukum
Bengkalis,(Global)
Lemabaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Bengkalis yang baru terbentuk kepengurusannya, Sabtu (11/8) petang kemarin menggelar buka puasa bersama disekretariat LBH Jalan Kelapapati Darat, Bengkalis.
Kegiatan itu dihadiri pengurus lengkap, mulai dari Koordinator Bantuan Hukum LBH Masyarakat Bengkalis Heriyanto, SH, Sopian SH yang menjabat selaku koordinator pendidikan dan pelatihan hukum, serta pengurus lainnya yang terlibat didalam LBH Masyarakat Bengkalis.
Disampaikan Sopian, SH, terbentuknya LBH Masyarakat Bengkalis ini bertujuan tidak lain adalah menegaskan bawah masyarakat kurang mampu berhak mendapatkan akses terhadap keadilan (aces to jutice) dan upaya bantuan hukum. Hadir dalam kegiatan itu sebagai nasasumber Diskusi yakni Melky Salahaudin, SH hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
Kegiatan diawali dengan Diskusi Bulanan LBH Masyarakat Bengkalis. Diawali sambutan dari koordinator Bantuan Hukum Heriyanto SH. Diutarakannya, hak atas bantuan hukum dijamin dalam konstitusi Indonesia melalui UUD 1945,sesuai pasal 27 Ayat 1 yang berbunyi menjamin setiap warga negara adalah sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, serta wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintah.
“Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 27 dan 28 jelas mengamanatkan bahwa keadilan hukum juga hak dari masyarakat kurang mampu, maka dari itu kita disini nantinya berdiri untuk orang miskin dapat bantuan hukum, seperti contoh pengurusan Akta kelahiran yang justru memberatkan warga dengan aturan, maka dengan adanya ini kita akan coba memfasilitasinya,”terang Heriyanto.
Sementara itu Direktur LBH Masyarakat Bengkalis Gunawan, SH juga mengutarakan, LBH Masyarakat Bengkalis ini berdiri juga atas UU Nomor 16/2011 tentang bantuan hukum. Semakin menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu berhak mendapatkan akses terhadap keadilan, dan LBH Bengkalis menyambut baik UU tersebut sehingga upaya hukum yang dilakukan LBH semain jelas eksistensinya dalam melakukan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin baik litigasi maupun non litigasi.
“Hal ini mencuat setelah kita melaksanakan Diskusi Bulanan yang diadakan, selain itu juga menjalin silahturahmi, dengan dibarengi dengan kegiatan buka puasa bersama rekan-rekan Advokat,”ungkap Gunawan.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment