Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Lagi LA, Eka dan Rahmat Diperiksa KPK RI

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Untuk Lengkapi Berkas

Pekanbaru,(Global)
Tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (perda) venue menembak yakni, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putra dan staff PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat Syahputra menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diruangan Catur Prasetya, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (26/6) .
Dikatakan juru bicara KPK RI, Johan Budi SPbahwa, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK RI untuk kepentingan penyidikan, sebelum sidang tindakpidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara terhadap para tersangka yang lainnya yakni, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA).

Terkait dengan dugaan suap PON, penyidik KPK RI telah menetapkan beberapa tersangka yang terdiri dari, anggota DPRD Riau Faisal Aswan dan M Dunir, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, Kadispora Riau Lukman Abbas, Kasi sarana dan prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra dan staff PT PP Rahmat Syahputra.

Sementara itu kuasa hukum dari tersangka Eka Dharma PUtra yakni Eva Nora SH ketika dikonfirmasi
www.riau-global.com, membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya. Pemeriksaan dilakukan terhadap Eka
untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.(Rgc-dar)


Related Posts

No comments: