Pekanbaru,(Global)
Pasca Pasar Malam di Jalan Cut Nyak Dien atau persisnya di belakang gedung Perpustakaan Riau, kini sepi dari hiruk pikuk pedagang, setelah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru, beberapa hari lalu.
Meskipun demikian, ternyata dilapangan masih ada sejumlah pedagang yang nekat untuk berjualan meskipun ada larangan dari Satpol PP.
Penertiban yang dilakukan pihaknya terhadap pedagang tersebut, karena pedagang telah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2008, tentang ketertiban umum, jelas Kakansatpol PP Pekanbaru Drs Bahruddin, Senin (14/5)
Bahkan pihaknya, juga menyita barang dagangan pedagang yang ketahuan membandel , ujar Kakansatpol PP Kota Pekanbaru itu lagi.
“Kita melakukan penertiban pedagang pasar malam itu berdasarkan Perda dan UU ,tentang ketertiban umum, juga berdasarkan surat perintah Walikota Pekanbaru tentang penertiban umum, makanya kita menghimbau kepada pedagang yang masih juga menggelar dagangnya untuk segera menghentikan kegiatannya, kalau tidak ingin dagangan dibawa ,”pinta Bahrudin dengan lantang..
Diakuinya, hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan akan adanya aktivitas pedagang yang tetap berjualan ditaman hijau tersebut, namun jika tertangkap barang-barang dagangannya akan kita bawa.
Dan, kepada jika ada anggota Satpol PP kita ketahuan terlibat dengan pedagang atau bertindak sebagai pembeking akan diberikan sangsi yang tegas, ancam Bahrudin.
Dari catat Mako Pol PP Pekanbaru terdapat 400 pedagang yang berjualan ditaman kota tersebut, dan jumlahnya terus bertambah dari hari ke hari. . (rgc-asp)
No comments:
Post a Comment