Anas Minta 3 Kader demokrat Riau Cepat di-PAW
Posted by Unknown ~ on
~
Pekanbaru,(Global)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta seluruh komponen partai untuk komit dalam upaya penegakkan disiplin kader dan anggota partai.
Karena itu, ia meminta agar setiap kader yang tersangkut masalah hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk secepatnya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) , jika yang bersangkutan duduk sebagai anggota DPRD.
Demikian ditegaskannya, ketika menjawab wartawan usai melantik 10 Ketua DPC Partai Demokrat se-Riau yang diadakan di Hotel Pangeran, Sabtu (19/5) malam tadi.
"Pergantian antar waktu merupakan ketentuan dari UU MPR DPR dan DPRD tentang pengaturan status hukum seseorang untuk di PAW. Sejauh ini Partai Demokrat saat tetap mematuhi ketentuan tersebut," ujarnya.
Penegasan Anas ini, sudah semestinya menjadi dasar bagi DPD PD Riau untuk secepatnya melakukan PAW terhadap tiga kadernya.
Mereka adalah Tengku Azwir, anggota DPRD Riau saat ini di Komisi A, yang sudah divonis setahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan genset Pemkab Rohul.
Kedua, Wakil Ketua DPRD Riau Raja Thamsir Rachman yang sudah menjadi terdakwa dan sedang mengikuti proses persidangan perkara korupsi APBD Inhu Rp 116 miliar.
Dan ketiga, Wakil Ketua DPRD Inhu Bukhari yang juga terdakwa dalam perkara korupsi APBD Inhu Rp 116 miliar.(Rgc)
Related Posts
No comments:
Post a Comment