Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Warga Inhu Akan Laporkan Proyek Tugu Lima ke Tipikor

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Rengat, (Global)
Banyaknya proyek tahun 2011 yang putus kontrak di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) di Pemkab Inhu pada masa  Aswardi, membuat geram sejumlah warga daerah ini.

Diantara proyek PU yang putus kontrak tersebut yakni proyek Renovasi Tugu Lima yang berada tidak jauh dari Pos Polisi area SMA Negeri 1 Rengat. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Estetika Interior dengan progress proyek 80 %.
Untuk itu,  sebelum proyek dimulai hendaknya sudah memiliki kesepakatan dengan pemberi proyek tentang bagaimana cara menghitung progress proyek bersangkutan. Hal ini sangat penting, karena selain untuk mengukur performance proyek, kita juga memerlukan klaim progress yang sudah disetujui klien untuk menagih pembayaran.

Sementara itu Proyek Tugu Lima progressnya hanya 80 %.  namun item-item proyek yang tidak dikerjakan lebih dari 20%. Hal ini terungkap ketika www.riau-global.com bersama beberapa warga Inhu mengecek kelokasi Proyek Tugu Lima tersebut. Warga tersebut diantaranya Said Zulkarnain. Bujang Sali, Tarmizi, dkk. Atas temuan itu,  warga ini berencana melaporkan proyek kasus proyek ini ke Tipikor Polres Inhu dan atau ke Tipikor Polda Riau dalam waktu dekat.

Sambil mencocokan data proyek yang dimilikinya dengan kondisi proyek di lapangan, terdapat beberapa item yang tidak dikerjakan yang melebihi nilai 20 % dari harga borongan proyek Rp469 juta. Diantaranya item, pekerjaan pemasangan lapisan dinding depan GRC Motif songket Rp29,6 juta, pekerjaan pemasangan lapisan batu alam dinding belakang Rp20,2 juta, pekerjaan patung buah kedondong Rp2,4 juta, pekerjaan pemasangan huruf tempel kuning Rp3,3 juta, pekerjaan cat minyak kolom ditambah patung buah kedondong Rp62 ribu, pekerjaan cat air lapis dinding depan GRC Motif songket Rp1 juta, pekerjaan pemasangan lapis batu alam dinding miring Rp3,2 juta, pekerjaan pemasangan keramik dinding kolam 60 X 60 Rp6,7 juta, pekerjaan pemasangan keramik lantai kolam 60 X 60 Rp6 juta, pekerjaan pas koral sikat Rp124,1 juta, pekerjaan pas keramik lantai 60 X 60 Rp 45,3 juta, pekerjaan pas keramik tangga 60 X 60 Rp21,8 juta.

Sementar Kepala Dinas PU Inhu , Asmara HK belum dapat dihubungi, kami hanya dapat menghubungi Kepala Bidang Cipta Karya yang baru Trisiana Anomsari alis Nana. Namun Nana, tidak banyak terlibat dalam kasus proyek ini.Dimana  Nana  waktu itu,hanya mengatakan bahwa dana FHO 5 % belum diambil oleh rekanan. (Har)


Related Posts

No comments: