Karimun,(Global)
Cita-cita menjadi seorang Guru amatlah mulia sebagaimana yang terdapat didalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, diantaranya ( 1 ) Setiap warga berhak mendapat Pendidikan, ( 2 ) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya, ini tidak terlepas peran aktif seorang Guru ( Pendidik ) . Dimana Guru dituntut guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ironisnya, di Kabupaten Karimun menjadi seorang guru tidak terlalu pede menjadi guru bahkan lebih senang menduduki jabatan struktural ketimbang fungsional . Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi urbanisasi ditubuh guru-guru itu nanti karena akan berdampak buruk bagi dunia pendidikan terutama untuk Kabupaten Karimun. Dengan berbagai alasan yang sengaja dibuat seperti cepat bosan, cepat jenuh, jauh dari keramaian kota, fasilitas tersedia kurang lengkap.
.
Pada saat ini banyak para guru-guru itu berlomba-lomba ingin menaiki tangga ke kantor Pemkab Karimun walaupun karier mentok tidak bisa lagi dilanjutkan. Jangan jadikan Kantor Pemkab Karimun sebagai tempat pelarian dan untuk bersenang-senang lari dari tugas sebagai seorang Guru ( Pendidik ) haruslah diingat tupoksi tersebut.
Salah seorang Guru dari Kecamatan Moro yang ditugaskan disalah satu desa yang cukup jauh dari kecamatan yang namanya tidak mau disebutkan ketika ditemui media online www.riau-global.com di Pelabuhan Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Minggu ( 2/12 ) mengatakan pada mulanya saya cukup tertarik atas ajakan rekan-rekan minta dipindahkan ke Kantor Pemkab Karimun . Tetapi setelah saya pikir dan bingung mau ditempatkan dimana nantinya , sementara kebolehan saya hanya mendidik anak Sekolah Dasar ( SD ), dan lagi pula guru di Kabupaten Karimun masih banyak kekurangan guru, katanya dengan nada bingung.
Ditambahkannya, saya kasihan dengan anak-anak dan saya terlanjur dekat dan sayang tetapi itulah tugas guru walaupun jauh dari kecamatan apa lagi kabupaten ini sudah menjadi tanggung jawab. Dengan serba kekurangan dan keterbatasan fasilitas, dan saya pun cukup memaklumi. Setidak-tidaknya Pemkab Karimun melalui Instansi terkait haruslah memperhatikan kesejahteraan guru-guru yang ditempatkan di wilayah terpecil”,harapnya. (Mas )
No comments:
Post a Comment