Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Implementasi PATEN, Pemkab Belitung Timur Kunker ke Siak

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Siak,(Global)
Untuk mempercepat pelaksanaan Permendagri No 4 Tahun 2010, tentang Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Siak. Kunjungan yang dipusatkan dikantor Kecamatan Siak, Senin (10/12) ini bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan PATEN di kabupaten Siak yang termasuk sebagai kabupaten pertama menyelenggarakan PATEN di Indonesia.

Kunjungan jajaran pejabat terkait pemkab Belitung Timur ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Burhanudin MSi, beliau didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ahmad Yani serta sejumlah Camat dan staf dilingkungan pemerintahan kabupaten Belitung Timur, diantaranya Camat Kecamatan Gantong yang menjadi peristiwa lascar pelangi H Sayono, Camat Damar serta Camat Manggar serta sejumlah camat lainnya. Sementara itu tampak hadir menerima kedatangan Pemkab Belitung Timur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Siak Drs H Fauzi Asni MSi, Kabag Tapum L Budi Yuwono serta Camat Siak Hadi Sanjoyo MSi.

Dalam sambutan silaturrahminya Burhanudin MSi mengungkapkan tujuan kunjungan kerja diharapkan dapat memperoleh ilmu dan pemahaman khususnya mengenai PATEN dan dapat pula dituangkan serta diaplikasikan oleh pemerintah kabupaten Belitung Timur yang notabenenya merupakan kabupaten pemekaran pada 17 Januari 2003 lalu.

Sejauh ini beliau menyebutkan di Provinsi Bangka Belitung belum ada kabupaten yang menerapkan PATEN. Oleh karena itu ia berharap kabupaten Belitung Timur menjadi yang pertama menerapkan PATEN di Babel.
"Tentunya kami berharap bisa mengimplementasikan Permendagri No 4 tahun 2010 dengan menerapkan PATEN di kabupaten Belitung Timur. Karena di provinsi kami belum ada daerah yang mengimplementasikannya, sehingga kami berharap kami yang pertama," ungkap Burhanudin.

Dipilihnya Kabupaten Siak sebagai tempat pembelajaran, terang Burhanudin, setelah melakukan koordinasi dengan Dirjen PUM Kemendagri. "Setelah melakukan koordinasi, maka kami direkomendasikan ke Siak," terang nya.
Sementara itu Drs H Fauzi Asni mengungkapkan, implementasi penerapan PATEN membutuhkan kesiapan dari segenap komponen terkait, baik mengenai kesiapan teknis administrasi, ketetapan hukum dan faktor non teknis lainnya. Namun dengan semangat memberikan dan mengoptimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta rentang jarak antara kecamatan dengan kabupaten yang cukup jauh, maka hal ini menjadi salah satu titik tolak digesanya penerapan PATEN di Siak, terang Fauzi.

Lebih jauh Fauzi juga menjelaskan, prosedur awal mulai dari tahap persiapan yang dimulai dengan  menyusun tim teknis, yang bekerja menyiapkan Perbup tentang pelimpahan wewenang bupati kepada kecamatan, termasuk merivisi Perbup soal pelimpahan wewenang melalui KPTSP yang sudah disahkan dua tahun sebelumnya.

Pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat tersebut tertuang dalam Perbup nomor 42 Tahun 2011. Sebelum dilakukan. Sebelum dilakukan Lounching PATEN di Kabupaten Siak yang dilakukan pada 16 Januari 2012 lalu, Tim teknis jelas Fauzi juga melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan.

Pertemuan ini juga diisi dengan tanya jawab, utusan Pemkab Belitung Timur juga berkesempatan meninjau langsung proses pelayanan di kantor Kecamatan Siak sekaligus masing-masing camat juga memberikan kuisioner untuk diisi sebagai salah satu bahan pembelajaran. (Indra/ humas)


Related Posts

No comments: