Karimun,(Global)
Kabupaten Karimun yang memiliki luas hanya 7.984 kilometer persegi sedangkan perairan 6.460 kilometer persegi sementara daratan hanya 1.524 kilometer persegi maka Koperasi Wana Jaya Karimun (WJK) secara keseluruhan memonopoli kawasan hutan yang ada . Hanya 2 (dua) kecamatan yang tidak termasuk jajahan Koperasi WJK antara lain Kecamatan Karimun dan Kecamatan Tebing. Hal itu terjadi dikarenakan tidak terdapat hutan dan cukup untuk diambil hasil kayunya untuk di jadikan arang.
Seperti diketahui Koperasi WJK yang membawahi belasan dapur arang yang tersebar dibeberapa kecamatan ada di Kabupaten Karimun untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu untuk dijadikan arang. Informasinya kebutuhan arang Koperasi WJK dipergunakan untuk kebutuhan dalam Negeri bahkan sudah merambah keluar Negeri ( Eksport ). Koperasi Wana Jaya Karimun bukanlah koperasi sembarangan dan tidak dapat dipandang dengan sebelah mata.
Sementara Pencadangan Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ) dan Hutan Produksi yang dapat di Konversi ( HPK ) hanya seluas lebih kurang 9.335 Hektar di Kabupaten Karimun.
Akankah kebutuhan bahan baku kayu cukup ketersedia sementara didaerah pesisir banyak terdapat hutan Mangrove ( Bakau ) dan dapat dipastikan hutan Mangrove tidak terlepas dari sasaran perambahan yang dilakukan koperasi WJK secara terang-terangan.
Pantauan media online www.riau-global.com, dibeberapa lokasi dapur arang belum lama ini, secara keseluruhan pengusaha dapur arang memiliki Surat Izin Tempat Usaha ( SITU ) dibawah naungan Koperasi Wana Jaya Karimun didapati berbagai jenis kayu yang dapat dijadikan bahan baku pembuatan arang mulai dari kayu berdiameter kecil hingga kayu berdiameter besar.
Dan Koperasi Wana Jaya Karimun dinakhodai oleh Suardi ( Gio Kiang Leng ) sebagai Ketua keberadaanya legal dibuktikan dengan adanya Tanda Daftar Perusahaan Koperasi, Surat Izin Perdagangan, Surat Izin Tempat Usaha ( SITU ). Meskipun demikian harus tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan secara kontinyu dari instansi terkait guna menghindari adanya kecurangan maupun penyimpangan, penyelewengan dilapangan. Apalagi mengingat Kabupaten Karimun perairanya cukup luas sedikit menyulitkan bagi instansi terkait untuk mengawasinya.
Salah seorang warga Kecamatan Moro, Akhyar ( 46 ) ketika ditemui media www.riau-global.com Jum’at ( 7/12 ) dikediaman saudranya di Teluk Air Karimun mengatakan, Kita tidak boleh percaya begitu saja akan perambahan kayu dan itu kecurangan itu tetap saja terjadi selagi dapur arang yang dikelola oleh Koperasi Wana Jaya Karimun masih melakukan kegiatan.
Dimana beberapa bulan lalu saya diberi tahu sama kawan-kawan diduga adanya pembabatan atau penebangan kayu diluar KP/ Areal yang di izinkan, terangnya. Ditambahkannya, kalau dilihat disepanjang garis pantai terlihat jelas hutan agak sedikit rimbun akan tetapi jika jauh kedalamnya mungkin saja sudah gundul kerana setiap hari bahan baku arang berupa kayu harus dicari dan diambil. Dan kalau bukan memonopoli lalu apa namanya di Kabupaten Karimun tidak ada lagi koperasi yang sama,paparnya. ( Mas )
No comments:
Post a Comment