Syaprudin Saan : Desakan UU Keperawatan ini akan Disampaikan ke Pimpinan DPRD
Pekanbaru,(Global)
Diperkirakan ratusan pengunjuk rasa dari tujuh institusi Keperawatan yang ada di Pekanbaru mendatangai DPRD Riau Jalan Jendral Sudirman, Jumat (14/12). Kedatangan mahasiswa dari institusi keperawatan itu ke Gedung Lancang ini untuk mendesak DPRD Riau untuk segera menggesa Rancangan Undang-Undang Keperawatan menjadi Undang-Undang Keperawatan.
Kedatangan massa keperawatan itu disambut oleh dua anggota DPRD Riau yakni Syafrudin Saan dari Fraksi PKS dan Nurzaman dari Fraksi Gabungan.
Dalam pernyataan sikap,yang disampaikan kordinator aksi Elia Tarigan yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Riau menyebutkan, meminta DPRD Riau untuk meneruskan aspirasi yang disampaikan pihaknya ke DPR RI agar segera disahkan menjadi RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang Keperawatan, mendesak pemerintah untuk menfasilitasi disahkannya RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, mengharapkan semua insan/aktivitas keperawatan baik organisasi profesi, mahasiswa dan masyarakat untuk mengawasi proses pembahasan RUU Keperawatan menjadi UU.
Sementara itu anggota DPRD Riau Syafrudin Saan kepada massa keperawatan menyampaikan, aksi dari massa keperawatan ini akan disampaikan dulu kepimpinan DPRD Riau. Dan kepada massa itu, Syafrudin Saan berjanji akan membawa aspirasi ini kepihak DPR RI karena kewenangan DPRD Riau hanya menyampaikan dan yang menentukan orang-orang dipusat itu.
Setelah puas aspirasinya telah didengarkan anggota DPRD Riau, aksi massa keperawatan itu langsung membubarkan diri kembali kekampus mereka masing-masing.(Rgc)
No comments:
Post a Comment