Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Kimar Sarah "Tak Berkutik" Eksavator Gasak Lahannya

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Pekanbaru,(Global)
Setelah sekian lama bertahan dilokasi miliknya, akhirnya Kimar Sarah tak berkutik ketika alat berat eksavator yang dibawa Tim Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru menggasak lahan miliknya,Kamis (08/11).
Pada saat alat berat itu berkerja Kimar Sarah yang didampingi istri dan anaknya hanya pasrah  melihat bangunan kedai papan yang selama ini sebagai tempat dia berjualan dibongkar paksa petugas.

Tak ada perlawanan yang dilakukan orang tua itu, ketika petugas melakukan pembongkaran kedai Kimar. Pada awalnya ketika tim sita membacakan hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang dibacakan oleh  Azwir SH MH, terkait dengan eksekusi lahan, Kimar Sarah tetap dengan pendiriannya yang keras itu yakni menolak hasil keputusan tersebut. Dan uang ganti rugi sebesar Rp 557 juta yang dititipkan di PN oleh Pemerintah tidak akan diambilnya.

Kepada petugas, Kimar Sarah beranggapan dirinya tidak akan setuju jika lahannya diganti rugi tetapi jika Pemprov Riau membelinya makanya dirinya baru mau.

Meskipun dengan sikap kerasnya, Kimar tetap tidak akan mengambil uang ganti rugi yang diberikan pihak pengadilan, tapi Kimar tetap saja tidak berbuat apa-atas ketika alat berat yang dibawa tim eksekusi sudah  mulai menimbun lahannya dengan tanah yang sudah ada dua hari lalu dilokasi tersebut.

Memang pada awalnya, Kimar berusaha menceramahi petugas Sita Pengadialan Negeri Pekanbaru dengan bermacam dalih. Namun petugas terlihat sabar, dan berusaha menjadi pendengar yang terbaik. Setelah terlihat Kimar puas berbicara, petugas mulai minta  waktu untuk membacakan surat keputusan pengadilan atas lahannya dan memulai pekerjaan penimbunan.(Rgc)


Related Posts

No comments: