Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


"Surat Sakti" Lurah Darussalam Sukseskan Penipuan Calo Honorer

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Karimun,(Global)
Dengan berdalih memberikan pertolongan, Lurah Darussalam terindikasi terlibat aksi penipuan dan penggelapan. Pasalnya, rekomendasi yang diberikannya itu, digunakan terlapor untuk memuluskan aksi penipuan dan penggelapan uang  sebesar Rp 30 juta.    

Rekomendasi Penugasan honorer yang dikeluarkan Lurah Darussalam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, tertanggal  10 Desember 2011  dan bernomor 140/DS/XII/2011/214  itu, ternyata membawa petaka bagi Susanti, karyawan swasta yang beralamat di Komplek Timah, RT 003/RW 005 Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing.  Karena sampai saat ini, dirinya tidak juga bekerja dan tidak mendapat gaji honor di Kelurahan Darussalam tersebut.

Padahal, surat rekomendasi itu diperolehnya dari ‘makelar honorer’ yang juga oknum pegawai honorer di Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun berisial DF. Sedangkan modus operandi yang dilakukan DF yakni  menawarkan  korban  menjadi tenaga honorer kontrak  dengan mengantongi SK bupati disalah satu instansi/kantor dengan imbalan uang sebesar Rp30 juta.

Akibat perbuatannya itu, DF  yang secara resmi telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Karimun Sektor Tebing atas tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 lalu,  dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/II/VIII/2012/KEPRI/RES TBK/SPK-SEK TEBING.

Ketika dikomfirmasi tentang masalah itu kepada  Lurah Darussalam, Sugiono SAg MM kepada www.riau-global.com,  Rabu (7/11) kemarin yang ditemui dikediamannya mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika rekomendasi yang dikeluarkannya itu digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana penipuan dan Penggelapan.

Sebab, ulasnya lagi, rekomendasi yang dikeluarkannya itu diminta oleh teman dekatnya bernama Yaduk,  yang nota bene adalah mantan asisten pribadi (aspri) Gubernur Kepri HM Sani. 

"Waktu itu beliau meminta rekomendasi dari saya. Katanya untuk dimasukkan sebagai pegawai honor di Pemkab Karimun. Tapi saya tidak tahu menahu mengenai uang yang diberikan korban kepada mereka,”ujngkapnya lagi.

Sehingga dirinya, merasa pasrah jika pihak yang berwajib menetapkannya sebagai  tersangka dalam kasus ini. Namun dirinya,jelas Sugiono  meyakini, bahwa kebaikan yang diberikannya itu hanya bertujuan untuk membantu adik teman dekatnya itu, agar menjadi pegawai honorer dilingkungan  Pemkab Karimun

Menurut informasi yang diperoleh, Susanti memutuskan untuk melaporkan ke polisi karena telah merasa ditipu oleh DF. Sebab DF berjanji menjadikan dirinya sebagai tenaga honor kontrak dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta.

Dijelaskan Susanti, kejadian  bermula ketika pelaku DF mendatanginya sekitar bulan November 2010 lalu dengan maksud untuk menawarkan tenaga honorer kontrak di Pemkab Karimun.

Tentu sebagai anak daerah, tentunya saya sangat ingin bisa bekerja di Pemkab Karimun dan DF datang sambil menawarkan dan menyakinkan serta menjamin saya bisa bekerja sebagai tenaga honor kontrak, karena menurut beliau dia sudah banyak bantu orang untuk dijadikan tenaga honor kontrak,” ujar Susanti.

Menurut Susanti, DF  menjanjikan dirinya ditempatkan di Kantor Camat Tebing  sebagai tenaga honorer dengan SK Bupati, jika mau dan sanggup membayar Rp 30 juta.  Setelah disepakati, akhirnya DF mendatangi ke rumah Susanti untuk mengambil uang tersebut disertai kuitansi.

Dijelaskan dalam kuintasi tertera bukti penyerahakan uang sebesar Rp 30 Juta tertanggal 15 November 2012, untuk pembayaran masuk kerja di Pemerintah Kabupaten Karimun (Honor Kontrak),  dan akan bekerja terhitung tanggal 01 Desember 2012 yang diterima dan ditandatangani  Dn.
“Saat itu yang ikut menjadi saksi penyerahkan uang sebesar Rp 30 juta itu,  ada Ibu saya bernama Mariani dan paman saya, M.Fakhrizal,” ucap Susanti.

Namun sayang,  saat ini kata karyawati swasta itu mengatakan bahwa  janji tersebut tidak pernah direaliasikan, bahkan DF terkesan menghindar jika ditagih janjinya.

” Sudah berapa kali saya berusaha menemui dia tetapi tidak pernah ada solusi dari dia untuk mengembalikan uang Rp 30 juta itu, bahkan DF malah menantang saya untuk melanjutkan kasus ini kepolisi. DF mengaku kalaupun urusan ini sampai ke polisi, saya tidak akan bisa apa-apa karena dia mengaku kenal dengan banyak pejabat,“tuturnya.

Untuk itu, Susanti  berharap laporannya di Mapolsek Tebing bisa diproses dan ditindaklanjuti  Kapolsek Tebing karena sejak laporannya masuk bulan Agustus 2012 belum ada perkembangan lanjutan dari kasus ini.
“Saya bahkan sudah menyurati kapolsek pada tanggal 16 Oktober 2012 lalu dengan no surat : 001/SP/X/2012 dan berharap Bapak Kapolsek Tebing dapat memproses penipuan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Atau jika tidak ada saya akan membikin laporan langsung ke Kapolres Karimun,” tegas Susanti.

Sementara itu, DF ketika dikomfirmaikan masalah itu mengaku, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sepersenpun untuk membantu Susanti sebagai tenaga Honorer dilingkungan Pemkab Karimun. Kalaupun ada kuitansi yang telah ditandatanganinya  sebesar Rp 30 juta itu, adalah upaya agar dirinya terjebak oleh paman Susanti yang bernama Syafrijal.

Dijelaskan DF,  Syafrijal mendatangi kerumahnya disaat dirinya berpindah rumah. Dimana diirinya berniat menjual perabotan rumah tangga ketetangga sebelahnya. Namun, Syafrijal datang menawarkan, agar barang-barang tersebut dijualkan kepadanya dan akhirnya terjadilah transaksi sebesar Rp2,7 juta.
Namun keesokan harinya, Syafrijal mendatangai DF lagi. Hanya saja kali ini Syafrijal beralasan bahwa kuitansi pembelian belum dibuat. Sebab, menurut Sayfrijal lagi, barang tersebut dibelinya untuk ABK Kapal. Sehingga Syafrijal meminta agar dirinya menandatangani kuitansi yang masih kosong.

“Saya satu korps dengan Syafrijal. Makanya saya percaya saja kalau dia minta saya menandatangani kuitansi kosong itu. Rupanya kuitansi itu digunakan Syafrijal untuk  yang lain. Dan saya sangat kaget, angka yang tertera di kuitansi itu sebesar Rp 30 juta dan bukannya Rp 2,7 juta,”jelasnya.     



Usus Tuntas Calo Honorer yang Bergentayangan

Sementara itu, terkait kasus penipuan tenaga hononer kontrak, Ketua LSM Asli Karimun Maju, Rahimat meminta tegas kepada Kapolres Karimun untuk mengusut tuntas penipuan calo tenaga honorer kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dan menyeret pelakunya kepengadilan untuk diadili.

“Ini preseden buruk bagi daerah kita, kami berharap jangan ada lagi warga Karimun yang tertipu oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertangggung jawab ini. Kita mendukung langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Rahimat.

Rahimat juga meminta, kepada aparat kepolisian menyeret semua pelaku yang terlibat karena dari informasi yang didapatnya sudah melibatkannya  orang ‘dalam’ dan oknum di Pemerintah Kabupaten Karimun.

Dari bukti yang kami dapat, ada rekomendasi yang diberikan oleh Lurah Darussalam atas nama Sugiono yang menerbitkan surat Rekomendasi Penerbitan Surat Penugasan Honorer kepada Susanti, tapi setelah di chek itu hanya bohong belaka dan hanya akal-akalan Dn saja. Kita minta polisi mengusut tuntas semua ini,” ujar Rahimat berjanji akan menyerahkan semua bukti ke polisi,tegasnya lagi.

Waspadai Calo Honorer

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karimun, Kamarulazi, S.Sos, M.Si, menyampaikan menyikapi persoalan ini, , meminta warga untuk mewaspadai calo yang mengaku bisa mengurus seseorang menjadi honorer kontrak dengan SK Bupati Karimun, asal mau membayar sejumlah uang.

“Saya ingin tegaskan bahwa informasi itu tak benar. Sejak beberapa waktu lalu sampai sekarang, Pemkab Karimun tak ada lagi menerima honorer kontrak dan kalaupun ada tidak pernah ada meminta sejumlah uang apalagi sampai Rp30 juta ,” tegas Kamarulazi.

Kamarulazi juga memastikan, jajarannya tak terlibat dalam kasus calo seperti yang berkembang tersebut. karena Pemkab Karimun sudah tak ada lagi menerima tenaga honorer kontrak.

Adapun salah satu alasannya,jelas Kamarulazi, adalah jumlah honorer di Pemkab Karimun saat ini sudah melebihi dari kebutuhan. Jadi, saya ingin pertegas kembali sekarang tak ada lagi penerimaan honorer kontrak maupun murni. Saya harap masyarakat tahu informasi ini, sehingga tak tertipu  calo itu,” pungkas Kamarulazi. (Asrul/Tim)


Related Posts

No comments: