Karimun, Global)
Dengan mengunakan dana APBD Karimun sebesar Rp.520.000.000.- yang diperuntukan pembebasan lahan pekuburan di Tanjung Batu Kota Tahun 2007 dengan rincian lahan pekuburan umat Islam seluas 2,5 Hektar dan lahan pekuburan umat Kristen 2,5 Hektar, adapun lahan yang telah di hibahkan ke Pemkab Karimun dengan cara ganti rugi seluas 17 Hektar untuk kepentingan dua agama tersebut seluas 5 Hektar sisanya 12 Hektar masih belum jelas dan untuk siapa ?.
.
Lahan yang ganti rugi di dapat dari salah seorang Marga Tiongha dan seorang pegawai kantor Camat Tanjung Batu Kota inipun katanya, hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum dan menjadi pembicaraan hangat kalangan masyarakat Tanjung Batu Kota sekitarnya yang juga mengetahui pernah ada pembebasan lahan pekuburan.
Adapun yang menjadi Ketua Tim pembebasan lahan pekuburan adalah H.Aunur Rafiq yang juga menjadi Wakil Bupati Karimun, tentunya dirinya tidaklah bekerja sendirian tentunya dengan melibatkan instansi terkait ikut kedalam Tim ini, agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan hal ini perlu diluruskan letak serta duduk permasalahannya.
Salah seorang warga Tanjung Batu , yang namanya tidak mau disebutkan saat ditemui media on line www.riau-global.com dikediamnya Kelapa Gading, Jum’at ( 30/11 ) mengatakan, pada tahun 2007 silam memang benar ada pembebasan lahan pekuburan. "Sayapun tahu kalau yang menjadi Ketua Tim adalah Wakil Bupati Karimun dan kawan-kawan. Dan dia tentu tak mungkin bekerja sendirian mengenai sisa dari lahan tersebut saya tidak tahu dan tidak paham," jelas warga Tanjung Batu itu lagi.
Dan kita sebagai masyarakat tidak boleh terlampau dini memberikan penilaian apakah ada indikasi korupsi soalnya ditanah air kita ada perangkat hukum dan kita juga jangan terlampau berlebihan ikut menzholimi hal-hal yang belum kita ketahui tentang kebenarnya,sarannya. (Mas )
No comments:
Post a Comment