Pergunakan Dana Bos Tanpa Libatkan Komite Sekolah
Pekanbaru,(Global)
Diduga tanpa melibatkan pihak-pihak yang berkompeten, Kepsek SMP Dakwah berinsial Gs,yang beralamat di Rumbai,Pekanbaru,seenaknya memakai dana Bantuan Operasional Sekolah(Bos).Bahkan aksinya telah berjalan selama 1,5 tahun dan itu telah diketahui sebagian para majelis guru yang berada dilingkungan Yayasan Dakwah tempat sekolah itu bernaung.
Menurut keterangan salah seorang nara sumber, yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan www.riau-global.com,Sabtu (29/09) kemarin menyebutkan, aksi Kepala Sekolah itu sudah sangat keterlaluan dan terkesan arogan dalam memimpin. "Kami-kami para majelis guru tidak pernah mengetahui akan adanya dana Bos tersebut termasuk ketua Komite sendiri,"ungkap nara sumber.
Disebutkannya, seharusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan (Mendiknas) No 51 Tahu 2011 tentang penggunaan teknis dana Bos, salah satunya berbunyi bahwa pengambilan dana bos harus mengaju kepada Rancangan Kegiatan Sekolah (RKS) , pengambilan dana bos itu bisa diambil oleh Kepsek atau bendara sekolah dan itupun harus diketahui Komite sekolah.
"Tetapi disekolah ini (SMP Dakwah red) dana Bos diambil Kepala sekolah tanpa ada perundingan mengenai RKS termasuk tanpa diketahui Komite Sekolah,istilahnya seenaknya perutnya sendiri",ujar nara sumber dengan nada kesal.
Dan informasi itu, sebenarnya sudah diketahui oleh Ketua Yayasan Dakwah tetapi entah apa tindakan dari pihak yayasan hingga saat ini kami tidak mengetahuinya,jelasnya lagi.
Sementara itu Kepsek SMP Dakwah Gs, ketika dikomfirmasikan www.riau-global.com mengenai tuduhan yang telah disebutkan melalui Hpnya mengatakan, silahkan bapak hubungi pihak yayasan, tegas Gs sambil mematikan Hpnya.(tim)
No comments:
Post a Comment