Pemkab Bengkalis Sepakati Bentuk Tim Verifikasi
Bengkalis,(Global)
Untuk langkah penyelesaian konflik lahan antara perusahaan PT. Sumatera Riang Lestari (PT.SRL) yang beroperasi di Pulau Rupat dengan masyarakat. Empat elemen yang terdiri masyarakat, PT. SRL, Polres Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sepakat membentuk Tim Verifikasi lahan yang disengketakan.
Pembentukan tim ini, disepakati setelah adanya pertemuan yang digelar di Aula Rapat Mapolres Bengkalis, dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Efendi, Selasa (28/8).
Tampak hadir juga, Assisten I Burhanudin, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis Ismail, Kapolsek Rupat AKP M. Nasution, Camat Rupat Yuslizar serta sejumlah perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pergam dan Desa Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Salah satu tujuan, Tim Verifikasi ini adalah untuk melakukan pendataan lahan yang disengketakan antara perusahaan dan masyarakat. Tim ini sendiri berjumlah 32 personil, dari unsur masyarakat sebanyak 12 personil, perusahaan 3 personil, pihak Pemkab Bengkalis dan kepolisian berjumlah 17 personil dikoordinir Camat Rupat dan Kapolsek Rupat.
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Toni, kita mengharapkan tim yang telah dibentuk bisa menuntaskan kerjanya dengan baik, setelah itu hasilnya akan menjadi kewenangan Disbunhut Kabupaten Bengkalis untuk dipaparkan ke Bupati Bengkalis dan selanjutnya ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.
“Tim akan mendata lahan-lahan masyarakat, kelompok tani mana saja, dan lahan perusahaan dan hasilnya akan diskusikan. Camat dan Kapolsek sebagai koordinator selanjutnya melaporkan ke Bupati. Kemudian, kewenangan Dishut untuk menyampaikan ke Kementrian Kehutanan, apakah kawasan pelepasan atau inclave,” paparnya.
Pihaknya, juga berharap dengan terbentukanya Tim Verifikasi ini menemukan jalan keluar. Setelah adanya pertemuan, tidak ada lagi tindakan-tindakan pengerusakan, anarkisme dan tindakan melawan hukum,harap Kapolres..
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pergam Sugianto, juga tergabung dalam Sarikat Tani Riau (STR) Kecamatan Rupat menyatakan kecewa. Pasalnya, pertemuan untuk kepentingan masyarakat Pulau Rupat ini sama sekali tidak dihadiri Panitia Khusus (Pansus) PT. SRL ataupun Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Kita kecewa, karena tak satupun Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah dibentuk di dewan tidak hadir mendampingi masyarakat dalam pertemuan ini,” ujarnya.
Menurut Sugianto, adanya kesepakatan setelah adanya pertemuan ini, PT. SRL diharapkan tidak gegabah untuk melaksanakan aktivitas atau operasionalnya di lapangan sebelum adanya hasil tim.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment