Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


DPRD Riau "Saling Bantah" Terkait Ritos

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Pekanbaru,(Global)
Komisi Gabuangan, A dan B DPRD Riau membantah kalau pihaknya lamban membahas permasalahan Riau Town Square (Ritos) and Convention Centre yang terdapat di Kawasan Purna MTQ.

Pasalnya, DPRD mengambil kebijakan berdasarkan banyak tinjauan, termasuk tinjauan politis. Hal tersebut agar keputusan yang dihasilkan tidak mengundang masalah baru atau kontroversial,demikian disampaikan Ketua Komisi A, DPRD Riau, Masnur kepada wartawan, Senin (13/8) di ruang medium.

Disampaikan Masnur, tidak ada yang mengatakan pihaknya mengulur-ngulur waktu untuk memberikan keputusan terkait pembangunan Ritos yang tak kunjung selesai perizinannnya. Selain itu, pada saat ini dewan dalam waktu reses,jelasnya.

"Jangan katakan kami terkesan lamban. Hanya saja, dalam kebijakan yang akan dihasilkan perlu berbagai tinjauan, termasuk didalamnya tinjauan politis. Terlepas dari itu, kami kan dalam keadaan reses," kata Masnur menjelaskan.

Terkait sikap yang dihasilkan Komisi Gabuangan, kata Masnur pihaknya sangat mendukung pembangunan Ritos tetapi melalui tahapan dan prosedural legal formal. Hal itu bertujuan supaya tidak ada masalah hukum dikemudian hari.

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Komisi B, T. Rusli Ahmad mengatakan, Komisi gabungan pada prinsipnya tidak menghambat investasi masuk ke Riau, selama menaati aturan hukum yang berlaku.

"Kami tidak pernah menghambat-hambat investasi masuk ke Riau. Apalagi Ritos, yang sangat menguntungkan dalam prospek perekonomian masyarakat. Hanya saja, tolong digaris bawahi, kami meminta supaya pengerjaannya dilandasi aspek hukum yang berlaku," sebutnya.

Terkait venue Bowling, Masnur dan T. Rusli Ahmad menegaskan meminta asetnya menjadi hak milik Pemrov Riau. Padahal sebelumnya, anggota komisi B, Mansyur mengatakan bahwa venue bowling harus dialihakn dari kawasan tersebut.


"Dari awal kami sudah menyatakan sikap. Venua bowling harus dialihkan dari kawasan rencana pembangunan Ritos,"tegas Mansyur.

Dikatakan, kalau tidak dipindahkan venues bowling dari Ritos, konsekwensi logisnya bangunan tersebut tidak pernah disetujui dewan sampai kapanpun.

"Silahkan saja bangun disana kalau memang tak indahkan rekom kita. Tapi konsekwensi tetap berlaku bahwa bangunan tersebut tidak pernah di setujui DPRD Riau, meskipun dikemudian hari," tegas politisi Golkar Riau itu.

Sementara Noviwaldy Jusman, yang juga anggota Komisi B, mengatakan pembangunan venue bowling hanya strategi Pemrov Riau untuk melancarkan pembangunan Ritos.

"Itu tak lebih dari kedok supaya Ritos tetap dibangun. Padahal, untuk kepemilikan aset tidak mungkin dikuasai Pemrov Riau, selama belum habis masa kontrak, 30 tahun. Mana mau investor venue tersebut langsung dikasihkan kepemrov," katanya. (Rgc-ln)


Related Posts

No comments: