Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Wako Masih Belum Keluarkan Aturan untuk Bulan Puasa

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Dewan: Arah Kebijakan, Itu Yang Paling Penting

Pekanbaru,(Global)
Pemko Pekanbaru, hingga saat ini belum juga kunjung menetapkan aturan yang jelas terkait masuknya bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada 20 Julu 2012 mendatang. Padahal untuk aturan di bulan puasa ini, harus dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru jauh-jauh hari, sehingga pemilik usaha yang terancam omsetnya selama bulan puasa dapat mencari jalan keluar untuk tetap memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Tunggu sajalah, nanti kita terbitkan. Yang pastinya, kalau masuk bula puasa ini kita sebagai umat beragama, harus mengargai mereka yang tengah berpuasa," ungkap Firdaus Kamis (05/07) kemarin kepada wartawan di Kantor Walikota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Navis SE kepada www.riau-global.com,  Jumat (07/07) kemarin, menilai seharusnya Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan aturan jauh-jauh hari. Hal ini bertujuan agar pengusaha rumah makan, tempat hiburan, dapat mengetahui aturan tersebut secepatnya, dengan jarak waktu yang cukup renggang, pengusaha dapat mencari usaha lain sementara pada bulan puasa ini,jelasnya.

"Kalau terlalu mepet waktunya, pengusaha ini tentunya tak dapat berbuat apa-apa. Karena mereka tak ada persiapan, makanya kepada Pemko Pekanbaru, segerakanlah bentuk aturan itu," kata Navis.

Dikatakan lagi, kita tidak menyalahkan sejauh mana kebijakan walikota dalam menentukan kebijakannya dalam aturan di bulan suci, yang paling penting ketegasan Pemko dalam memberikan aturan."Maksud fleksibel dari walikota kita artikan jika ada kebebasan dalam menganut kepercayaan dalam menjalankan ibadah,
Mungkin saja silahkan saja bagi muslim atau non muslim berbuat sesuai dengan keyakinannya, karena tidak ada paksaan dalam menjalankan ibadah,"ujar M Nafis.

Diharapkan kepada Walikota Pekanbaru yang ada saat ini, agar tinggal meluruskan saja aturan yang ada. Jika rumah makan tutup pada siang hari, diartikan mungkin mempertimbangkan untuk menghargai umat yang berpuasa," Itu sah sah saja. Kita melihat aturan yang dibuat walikota kita pasti sudah baik, makanya tak ada salahnya kalau walikota tinggal memutuskan apa yang terbaik. sebut Nafis.

Sementara itu, pandangan berbeda langsung dilayangkan Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati. Menurutnya, baik itu hanya sebatas isyarat bahkan nantinya telah menjadi kebijakan, Pemko diminta dapat mengacu kepada peraturan lama yang telah dibuat Pemko sebelumnya.

Ketika mengacu kepada kebijakan dan peraturan lama, itu dinilai akan lebih nyaman bagi masyarakat. Pasalnya, ketegasan dari Pemko disini sangat diperlukan jika kepercayaan masyarakat masih diutamakan untuk pemerintah. Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan lebih jelas dan pasti.

"Jika rumah makan bisa buka di siang hari, jelas kita sesalkan, bahkan kita kecam karena  Kota Pekanbaru dapat kita pastikan tidak sama dengan kota lainnya. Bukannya kita menilai dari sisi sejauh mana kebebasan, namun sesuai visi misi, adat Budaya yang selama ini berlaku harus tetap dipertahankan. Kenapa harus susah-susah. Jika berjalan sesuai dengan aturan yang telah baik, kenapa harus dirubah. Sehingga dalam waktu hanya satu bulan saja, masakan masyarakat atau pengusaha tidak mampu. Kita yakin, jika tidak ada ketegasan, maka banyak yang akan merasa resah,"ujar Ade Singkat.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: