Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Takut Langgar Perpres 54, Tak Apa Jabatan Dicopot

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Kabag Humas Pemkab Pelalawan : Jabatan Adalah Amanah

Pangkalan Kerinci,(Global)
Kabag Humas Pemkab Pelalawan ,Tengku Nahar menanggapi dengan kepala dingin dan pasrah kepada Allah SWT, atas gencarnya pemberitaan dimedia massa tentang dirinya.

Seperti yang disebut-sebut, Kabag Humas Pemkab Pelalawan itu akan dicopot oleh Bupati Pelalawan atas permintaan beberapa wartawan yang tergabung dalam sebuah organisasi.

Sementara Kabag Humas Pemkab Pelalawan Tengku Nahar,ketika ditemui wartawan diruang kerjanya menyampaikan, bagi saya jabatan adalah amanah. "Jika Allah mengambilnya makanya saya tidak bisa berbuat apa lagi karena tidak ada yang kekal didunia ini",ungkap T Nahar.

Dan yang terpenting amanah tentang jabatan ini, yang telah diberikan kepada saya tetap berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,ujar T Nahar.

Disampaikannya, terkait dengan realisasi kontrak halaman yang tak bisa saya sanggupi apalagi, ada Pepres no 54 bab VI pasal 39 ayat 4 yang berbunyi, PA/KPA Dilarang menggunakan metode pengadaan langsung Sebagai alasan untuk memecah Paket Pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan dan jika untuk melanggar ketentuan jangankan dipindahkan, dicopot dari jabatanpun saya siap, sebutnya dengan nada tegas.

Pasalnya, kalau saya dalam melaksanakan tugas disamping patuh pada pimpinan juga mengikuti aturan yang berlaku,katanya lagi. Maka dari itu, kedepannya kita berharap dalam melaksanakan tugas, mari kita kedepankan profesionalan bukan emosional,pungkasnya.(Ishar.D).


Related Posts

No comments: