Bengkalis,(Global)
Status sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdapat di Kabupaten Bengkalis diragukan keabsahannya. Mayoritas PTS yang terdapat di Bengkalis berbentuk sekolah tinggi (ST) yang meliputi beberapa jurusan, dikelola yayasan atau individu.
Sekretaris komisi IV DPRD Bengkalis bidang pendidikan, Iskandar Budiman, kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/7) mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan pendataan menyeluruh terhadap PTS yang beroperasi di kabupaten Bengkalis, apakah mereka sudah terdaftar di koordinator perguruan tinggi swasta (kopertis).
“Pembentukan sejumlah PTS di Bengkalis selama ini terkesan asal-asalan. Namun status mereka secara hukum dipertanyakan, apakah sudah memiliki landasan yang kuat, seperti terdaftar di kopertis, serta statusnya
apakah terdaftar, diakui atau disamakan dengan perguruan tinggi negeri,”ungkap Iskandar, menyikapi masalah dunia pendidikan di Bengkalis.
Dicontohkannya, seperti keberadaan Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan (STKIP) di Bengkalis yang statusnya masih diragukan, khususnya soal legalitas. Politisi Partai Golkar ini mengharapkan pihak yang berkompeten untuk melakukan pendataan, PTS yang layak beroperasi, karena menyangkut dengan dunia pendidikan di Bengkalis secara keseluruhan.
Ditegaskan Iskandar, kalau PTS itu sendiri tidak terdaftar di Kopertis, kasihan para sarjana yang menamatkan pendidikannya disana. Selanjutnya, apabila ada PTS yang beroperasi tanpa izin atau legalitas
maupun tidak memenuhi persyaratan seperti keharusan sebuah perguruan tinggi, sebaiknya ditutup saja.
“Keberadaan sejumlah PTS di Bengkalis ini jangan hanya untuk kepentingan bisnis semata, tetapi mengabaikan legalitas tamatan PTS itu sendiri.Kita dari komisi IV berharap ada pendataan dari pihak terkait,apakah PTS yang dikelola di Bengkalis hanya semata untuk bisnis ataukah betul-betul untuk kemajuan dunia pendidikan,”ujar Iskandar, yang mensinyalir ada sejumlah PTS yang tidak terdaftar.
Ditambahkannya, untuk PTS di Bengkalis seharusnya terdaftar di Kopertis wilayah Sumbar dan Riau. Kemudian persyaratan untuk sebuah PTS tentu harus memiliki tenaga pengajar atau dosen yang kredibel, fasilitas perkuliahan yang memadai serta statusnya jelas.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment