Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Pemkab Upayakan Lahan Garapan Diserahkan ke Masyarakat

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Soal Sengketa Lahan di Pulau Rupat

Bengkalis,(Global)
Sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Pulau Rupat, tampaknya akan menemukan jalan penyelesaian.

Pemkab Bengkalis sendiri menghendaki agar lahan seluas 2000 hektar lebih  yang selama ini dipersengketakan, dapat diserahkan kepada masyarakat tempatan. Informasi ini sebagaimana disampaikan Asisten I Setda Bengkalis H Burhanuddin ketika  bincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Senin (16/7) kemarin di Kantor Bupati Bengkalis.

Menurut Burhanuddin, keinginan agar lahan yang ada di Pulau Rupat tersebut diserahkan kepada masyarakat (hak pengelolaannya, red), menjadi salah satu hasil dari pertemuan dan rapat yang dilakukan Pemkab Bengkalis bersama PT SRL, baru-baru ini di Bengkalis.

Diserahkannya hak pengelolaan terhadap lahan seluas 2000 hektar lebih tersebut kepada masyarakat, lanjut Burhanuddin, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Lahan-lahan yang akan diserahkan kepada
masyarakat ini, adalah lahan atau tanaman kehidupan. Sebagian besar lahan-lahan yang tersebar di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara selama ini memang sudah ditanami, baik berupa tanaman akasia maupun karet.

Tinggal calon penerimanya saja lagi (untuk merealiasasikannya, red). Oleh sebab itu kita minta kepada camat setempat untuk segera mendata calon-calon penerimanya. Masyarakat (KK, red) calon penerima lahan ini nanti akan diseleksi dan di-SK-kan oleh Bupati Bengkalis,” sebut Burhanuddin.

Ketika ditanyakan tentang berapa lama waktu yang diberikan  camat untuk mendata calon-calon penerima lahan yang akan diserahkan di Dua Kecamatan tersebut, Burhanuddin menyebutkan jika pihaknya berharap hal itu secepatnya dilakukan dan dilaporkan. Paling tidak katanya lagi, dalam jangka satu bulan ini, proses pendataan terhadap masyarakat calon penerimanya, sudah selesai dilakukan.

“Nanti penerimanya diberikan per KK. Berapa KK yang akan menerimanya, sejuah ini belum diketahui, dan kita mengharapkan proses pendataan secepatnya. Kita juga berharap agar masyarakat yang menerima lahan
ini, diprioritaskan kepada masyarakat miskin, dan masyarakat tempatan yang punya lahan. Masyarakat ini diberi hak untuk mengelola dan memetik hasilnya nanti,” ujar Burhanuddin yang juga putra kelahiran
Pulau Rupat itu.

Ketika ditanyakan kembali, terkait adanya desakan dari sebagian masyarakat  Pulau Rupat, seperti di Kelurahan Pergam dan Desa Mesim yang menghendaki,  agar lahan yang dipersengketakan tersebut dikeluarkan dari lahan konsesi PT SRL, Burhanuddin mengaku baru  mendengar keinginan tersebut.

Oleh karena itu tambah Burhanuddin, lahan yang dikelola oleh perusahaan dan diserahkan kepada masyarakat, dinilai langkah yang lebih tepat,katanya lagi. Hal ini tentu agar masyarakat tempatan dan orang miskin di Pulau Rupat, mempunyai penghidupan di masa depan.

“Lahan inipun sebenarnya tak bisa diperjual belikan, karena milik negara,” imbuhnya seraya mengatakan jika lahan yang akan diserahkan ke masyarakat tersebut, hanya sekali masa tanam saja. selanjutnya,
lahan-lahan tersebut bisa diganti dengan tanaman yang menghasilkan, seperti karet.

Dalam pertemuan dengan PT SRL di Bengkalis baru-baru ini, Burhanuddin juga menyebut jika pihak perusahaan melakukan ekpose terkait hasil tata batas (wilayah operasional perusahaan) di Pulau Rupat. Ekspose tersebut dilakukan menyusul adanya keinginan dari masyaraakat yang meminta agar PT SRL membuat kanal sebagai  batas lahan dilapangan. Terkait keinginan tersebut, sejauh ini jika kanal-kanal sudah dibuat oleh perushaaan,ujarnya lagi.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: