Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Pemkab Bengkalis Tanggapi Serius Persoalan Jamkesmasda

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Bengkalis,(Global)
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menanggapi secara serius persoalan Jamkesmasda yang saat ini macet lantaran kesalahan di DPA. MoU dengan PT Askes selaku pihak ketiga memungkinkan untuk dipercepat sejauh regulasi  tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Kita lihat regulasinya, kalau memang memungkinkan untuk dipercepat tanpa ada dampak hukum di kemudian hari kenapa tidak kita lakukan (MoU dengan PT Askes,red),” ungkap  Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno kepada sejumlah wartawan, Kamis (06/07) lalu.

Dikatakannya,  Persoalan Jamkesmasda ini menjadi skala prioritas Pemkab Bengkalis untuk segera dituntaskan. Dirinya bersama dengan Bupati dan juga pejabat terkait termasuk Dinas Kesehatan mulai membicarakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menuntaskan persoalan tersebut. Semakin cepat persoalan Jamkesmasda dituntaskan, maka akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita akan membicarakan kemungkinan kebijakan yang bisa dilakukan, tapi tetap tidak lari dari regulasi yang ada. Pastinya, kita tidak akan tinggal diam karena program Jamkesmasda ini merupakan salah satu program unggulan yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat,” kata Suayatno.

Sebelumnya Sekdakab Bengkalis H Asmaran Hasan mengatakan, Pemkab akan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Dirjen Keuangan Daerah terkait kesalahan rekening dan nama kegiatan program Jamkesmasda tahun 2012. Dari konsultasi tersebut diharapkan ada solusi, apakah cukup diubah dengan Peraturan Bupati (Perbup) diketahui DPRD Bengkalis, atau harus melalui perubahan APBD. 

Sambil menunggu proses tersebut, Asmaran mengatakan, PT Askes diminta kesediannya untuk menalangi dulu biaya pengobatan baik di rumah sakit maupun apotik yang ditunjuk sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Berdasarkan pertemuan dengan pihak PT Askes, mereka bersedia menalangi dulu. Apalagi berdasarkan hasil konsultasi Dinas Kesehatan  ke LKPP, kegiatan tersebut tidak perlu tender karena spesifikasinya khusus,” ujar Asmaran .

Diakui Sekdakab Bengkalis itu, memang telah terjadi kesalahan rekening mata anggaran program Jamkesmasda di DPA  APBD 2012. Di situ tertulis bantuan pengobatan untuk masyarakat miskin, padahal program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki pertanggungan asuransi kesehatan. “Hal disebabkan kekurangtelitian. Saya tidak tahu di mana letak kesalahannya, tapi  seharusnya SKPD terkait juga mengecek kembali saat finalisasi anggaran,” sesal Asmaran.

Namun, Keinginan Pemkab Bengkalis agar program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda) khususnya untuk biaya tagihan obat-obatan masih belum dapat terpenuhi oleh PT Askes. PT Askes meminta agar diadakan perjanjian yang mengikat dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dahulu, antara kedua belah pihak.

Hal sama juga disampaikan Kepala cabang PT Askes Cabang Dumai yang juga membawahi Bengkalis, Asrul Lukman, Kamis (28/6) lalu. Disisi lain PT Askes membenarkan juga adanya surat pemberitahuan dari Diskes Bengkalis kepada pihaknya soal kelanjutan program Jamkesmasda yang tetap dilaksanakan PT Askes.

Awalnya, tegas Asrul Lukman,  pada tanggal 2 Januari 2012 lalu kita mengirim surat kepada Pemkab Bengkalis melalui Diskes mempertanyakan kelanjutan kerjasama Jamkesmasda. Kemudian pada tanggal 9 Januari, Diskes Bengkalis membalas surat tersebut dengan tetap meminta PT Askes melanjutkan prorgam Jamkesmasda tahun 2012 ini, melalui sistem penunjukan langsung (PL). Namun surat dari Diskes tersebut jelas tidak kuat untuk dijadikan dasar kami bekerja, sehingga kita meminta harus ada MoU terlebih dahulu,” ujar Asrul Lukman kepada wartawan via seluler.

Keinginan PT Askes meminta agar kerjasama pelaksanaan program Jamkesmasda tahun 2012 tertuang dalam MoU, lanjut Asrul dikarenakan menyangkut dengan masalah keuangan, terutama bagaimana sistem pencairannya nanti. Hal ini disebabkan ada persoalan dengan nomor rekening dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), sehingga pihak PT Askes meminta ada jaminan hitam diatas putih melalui MoU.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: