Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Korban Penganiayaan Ngadu ke Wartawan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Laporan Belum Ditindaklanjuti Polisi 

Pekanbaru,(Global)
Lagi-lagi kinerja Kepolisian dipertanyakan oleh masyarakat kecil. Dimana , pasangan suami istri (Pasutri) Irwansyah (32) dan Istrinya Hartati (25) warga Dusun Tarai Bangun,  Kecamatan Tambang, kehilangan rasa kepercayaan terhadap aparat penegak hukum itu, dan beralih mengadu kepada wartawan untuk meminta keadilan.

Pasutri ini mengadu kesalah satu wartawan harian di Riau, Kamis sekira pukul 11.00 Wib. Dalam pengaduannya, Irwansyah menyebutkan bahwa laporan pengaduan tentang tindak pidana penganiayaan yang dibuatnya di Polsek Tambang pada tanggal 9 Juni 2012, hingga kini belum ada tindaklanjutnya dari pihak kepolisian.

Dalam STPL no. 73/K/VI/2012/Res, disebutkan bahwa istrinya menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh temannya sendiri yang disapanya Bu De, warga Jalan Air Hitam Panam, pada bulan Juni, sehari sebelum penganiayaan ini dilaporkan ke Polisi."Kita jadi penasaran, kenapa polisi membebaskan pelaku, padahal istri saya dianiaya sampai dikeluarkan visum. Harusnya ada keterangan, sehingga saya yakin proses hukum berlaku kepada orang kecil ini, "Namun saya yakin polisi melakukan itu ada alasannya, namun tentunya disampaikan juga. Jika begini apa gunanya laporan itu ke polisi,"sebut Irwansyah binggung dengan kasus yang menimpa istrinya.

Selain mengadukan kasus penganiayaan ke Polsek, Irwansyah tidak dapat berbuat banyak selain ingin mengadukan hal ini kepada wartawan,"Harapan saya sama abang wartawan, karena memang gak tau mau ngadu sama siapa lagi, karena setelah kami diminta berdamai oleh polisi, sampai sekarang kenapa kasus itu tidak tahu lagi bagaimana,"ujarnya.

Meskipun niat Irwansyah mau berdamai, namun ia berharap agar pelaku berbesar hati untuk memberikan rasa simpati, karena penganiyaan yang dilakukan pelaku membuat tiga orang anaknya yang masih kecil trauma ketika ada tamu yang datang. Pasalnya, pelaku saat kejadian menyerang orang tuanya dirumah mereka dengan cara menyarang secara fisik.

"Harusnya ada etikat baik dari pelaku, minta maaf dan mendatanggi rumah kami lagi, sehingga trauma anak kami saat kejadian dapat diatasi. Kalau begini, anak kami ketakutan terus bang, apa lagi ketika melihat ada tamu yang datang kerumah. Istri saya juga demikian, was-was jadinya."kata Irwansyah ketika menuturkan kronologis awal kejadian ketika pelaku meminta barang pinjaman berupa timbangan ke rumah hingga terjadi pertengkaran.

Ketika dikomfirmasikan masalah tersebut kepada Kapolsek Tambang, melalui Kanit Reskrim Aiptu Supriyadi kepada wartawan membenarkan,  adanya laporan dari korban. Menurut Kanitres Polsek Tambang, pengaduan yang dibuat korban kepada polisi kini masih dalam proses.
Namun menurut Kanit, pihaknya berusaha untuk mendamaikan antara pelaku dengan korban. Sebab kasus ini dianggap sebagai emosi sesaat, antara pelaku dengan korban. Karena ini juga dinilai kejadiannya spontan tampa ada rencana.

"Kita telah proses, namun untuk melanjutkan kasus hukum ini meningkat ke P21 tentu kita juga mempertimbangkan sejauh mana pertikaian yang dilakukan antara pelaku dan korban. Dimana dalam penyidikan yang dilakukan, meraka awalnya merupakan hubungan baik antara keduanya. Dan ini baru pertama kali terjadi pertengkaran berbuah fisik."jelas Kanit.

Selain itu kata Kanit, semestinya pertikaian warga ini sedapat mungkin diselesaikan antar RT setempat. Namun karena emosi sesaat mereka langsung melaporkan kepada polisi,"Hingga kini kita masih memproses laporan, namun kita harap sebelum berlanjut ke pengadilan diharapkan agar mereka berdamai secara kekeluargaan, agar hukum bagi kedua belah pihak dapat adil dan tidak berbuntut panjang, apalagi akirnya memberatkan."ujar Kanit menambahkan.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: