Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Hasil Laporan Pertanggungjawaban Walikota 2011

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Kota Pekanbaru Peroleh WDP


Pekanbaru,(Global)
DPRD Kota Pekanbaru, Senin (09/07) tadi, melaksanakan sidang Paripurna terkait laporan pertanggungjawaban Walikota Pekanbaru tahun 2011. Dalam laporan pertanggungjawaban 2011 yang sudah disampaikan Pemerintah Kota (Pemko), setelah melalui proses Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan hasil pemeriksaan BPK akhirnya Pekanbaru kembali memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman, Syahril.
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Wali kota Pekanbaru Firdaus ST MT, dan Wakil Wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan disaksikan oleh seluruh unsur Muspida, pejabat Pemko dan  SKPD Kota Pekanbaru.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2011 sudah disampaikan, setelah melalui proses pemeriksaan dari BPK, kemudian juga sudah dapat hasil pemeriksaan BPK akhirnya Kota Pekanbaru memperoleh Wajar dengan Pengecualian (WDP).

"Untuk tahun 2010 terdapat Sisa Lebih Anggaran (Silva), silva 2010 menjadi pendapatan tahun 2011. Untuk tahun 2011 juga ada Silva yang mencapai Rp100 Milliar lebih. Ini menandakan anggaran Kota Pekanbaru tidak pernah ada devisit. Artinya pengelolaan keuangan Pemko mendapatkan opini WDP,"ujar Firdaus usai rapat peripurna kemarin.

Diakui Firdaus, memang ada kelemahan pengawasan aset di Pemerintahan kota sehingga Pemko tidak mendapat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Pasalnya pengawasan diinternel dalam administrasi keuangan dan penyertaan modal tidak jadi di ikut sertakan.

"WDP yang diperoleh ini bisa menjadi WTP, tentunya harus meningkatkan kinerja SKPD di lingkungan Pemko untuk tahun 2012 nilainya didapat ditahun 2013. Ini yang harus kita memperbaiki, kinerjanya dulu kita benahi, opini itu akan datang sendiri dan semuat tidak terlepas dari dukungan semua pihak,"jelas Firdaus.

Menurut Firdaus, mengenai kelemahan dan kekurangan itu paling penting, oppini itu bonus saja,tentunya kinerja pemerintahan yang tertib yang kita harapkan. Itu semua bisa kita laksanakan dan diperbaiki dimasa yang akan datang. Kalau kemarin masih kurang, akan dimaksimalkan.

"Kalau yang udah baik adinistrasi kita maka kita lebih perbaiki lagi, aset kepemilikan aset tanah, status kepemilikan sekarang masih lemah dan pengawasan di lapangan masih kurang. Untuk itu perlu kita susun berdasarkan anggaran yang ada. Kita butuhkan mana yang paling dan kita perlukan itu yang akan kita perhatikan,"sebut Firdaus.    

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Dian Sukheri ketika riau-global.com, seusai sidang paripurna menegaskan, dari laporan keuangan pertanggungjawaban Pemko yang dilaporkan tidak ada terjadi defisit keuangan, seperti yang digembar gemborkan oleh penjabat Wali kota, Syamsurizal pada waktu Pilkada Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Jawaban rill dari situasi keuangan daerah  baru terjawab setelah adanya laporan keuangan ini. Jadi dapat disimpulkan defisit tahun ini tidak ada. Bahkan keuangan Pemko malah mendapatkan Sisa Lebih Anggaran (Silva) yang mencapai Rp100 Milyar lebih. Artinya tidak ada pernah terjadi defisit untuk tahun  2011 maupun 2010 lalu,"kata Dian.

Menurut Dian, kaitan defisit yang disampaikan Penjabat Wako, Syamsurizal waktu itu dinilai tidak berdasar dan defisit yang dibicarakan wako pada masa Pilkada hanya sebagai asumsi. Ini terbukti dengan adanya silva pada laporan keuangan tadi.

"Saya nilai asumsi yang tidak berdasar yang menyatakan keuangan Pekanbaru defisit sangat kental dengan nuansa politis. Artinya penjabat Wako, Syamsurizal lebih mengedepankan nuansa politis saat menjabat sebagai penjabat wali kota. Inilah yang menarik dan perlu diluruskan kembali defisit yang dipermasalahkan zaman penjabat Wali kota, Syamsurizal,"jelas Dian.

Mekanismenya, ditambahkan Dian, untuk dipastikan bahwa defisit hanya bisa diketahui setelah pemeriksaan keuangan dilakukan tidak bisa diketahui dalam proses tahun anggaran berjalan. "Mudah-mudahan ini bisa jadi catatan untuk wako-wako kedepannya,"katanya.

Sementara itu juga disinggung jika Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT juga mengatakan bahwa dengan mendapatkan prediket Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap hasil laporan keuangan Pemko dapat dikatakan keuangan Pemko Pekanbati tidak ada defisit. Karena berdasarkan laporan pertanggungjawaban diperoleh WDP secara pertanggungjawaban tahun 2011 ini adalah pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota yang lama, yakni zaman Herman Abdullah. Untuk itu berdasarkan SILVA anggaran dua tahun 2010-2011, diketahui masih ada sisa, jika itu dulu ada isu devisit sebesar Rp 80 miliar ia mengatakan hanya itu asumsi saja.

"Apa yang diraih kali ini tetap dapat catatan yang sama yakni WDP sama dengan tahun sebelumnya, dan terget mencapai WTP masih terkendala dan kendala terbesarnya adalah masalah aset Pemko yang masih belum jelas. Kedepannya Pemerintah perlu berfikir juga bagaimana aset ini bukan lagi dikelola oleh bagian perlengkapan saja, tapi mungkin oleh suatu badan, mungkin saja Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru atau dinas baru yang bisa fokus mengelola masalah aset ini,"ujar Dian.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: