No SP3 Ipal "Kabur"
Pangkalan Kerinci,(Global)
Terkait proses keabsahan ijazah HM Haris yakni Bupati Pelalawan periode 2011-2016 ini, masih tanda tanya besar bagi kalangan masyarakat.
Seperti yang dilangsir oleh beberapa media cetak maupun elektronik yang ada di Riau maupun nasional menyatakan bahwa Bupati Pelalawan H.M Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait ijazah yang dipakainya. Namun entah kenapa, tidak lama kemudian kasus ijazah yang menimpa Bupati Pelalawan itu, sudah di SP3 kan oleh pihak Polda Riau.
Meskipun demikian pihak Polda Riau tidak pernah memunculkan berapa nomor surat SP3 yang menimpa Bupati Pelalawan tersebut.
Salah satu warga Pangkalan Kerinci, Wati (35) ketika ditemui www.riau-global.com mengatakan, terkait dengan kasus Ijazah Bupati Pelalawan yang sanmpai saat ini tidak jelas keputusannya telah membuat pertanyaan besar dikalangan masyarakat.
Ketika ditanyakan hal itu kepada Sekretaris LSM Gerakan Anti Korupsi Pro SBY, Sabar Menanti Nainggolan, kemarin mengatakan, memang saat ini masyarakat Pelalawan sudah mengetahui kasus yang menimpa bapak bupati kita telah di SP3 kan. Namun sayang, kita masyarakat ini tidak mengetahui dengan jelas berapa nomor surat SP3 itu, kata Sabar Menanti.
Ketika dikomfirmasikan masalah tersebut kepada Bupati Pelalawan HM Haris melalui Hpnya, hidup namun tidak ada jawaban .
(Rgc-team)
No comments:
Post a Comment