Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Dugaan Korupsi BLK Siak Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Kasipidsus Kejari Siak :  Berkas Sudah Siap

Pekanbaru,(Global)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Siak, Jendra Firdaus SH menjelaskan bahwa, Kejari Siak telah menyiapkan berkas kasus korupsi pengadaan lahan Badan Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Siak dengan tersangka mantan Camat Mempura, Djuharman.

Setelah dilakukan ekspos, kata Jendra Firdaus SH, berkas perkara korupsi pengadaan lahan BLK Siak segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.

"Berkas sudah siap, tinggal ekspos lalu dilimpahkan ke pengadilan," ungkap  Jendra Firdaus SH kepada
www.riau-global.com, Kamis (28/6) kemarin.

Walaupun tersangka Djuharman telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp302 juta, kata Jendra,  tetapi hal itu tidak menghapus tindak pidananya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BLK Siak tetap berlanjut hingga ke Pengadilan. Sebelum itu Kejari Siak telah memeriksa mantan Kepala Bagian Tata Ruang Pemerintahan (Kabag Tapem) Said Arip Fadilah dan bendaharanya yakni Amzirman di periksa secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah karena hal tersebut tergantung pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi lahan BLK telah dimaksimalkan. Bahkan sebelum itu, Kejari Siak telah telah meminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) cabang Riau untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan Balai Latihan Kerja (BLK) dan proyek Jalan Agrowisata terus dimaksimalkan tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Buktinya saat ini tim telah meminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) cabang Riau untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.(Rgc-dar)


Related Posts

No comments: