Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Diduga Ketua PD FKPPI RIAU Tidak Paham ADRT

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Jon Analis Lantik PLT Ketua  PC 0409 GMFKPPI ROHIL di Pelalawan

Pangkalan Kerinci,(Global)
Terkait acara Pelantikan Ketua  PC 0409 GM FKPPI Pelalawan yang dilakukan Ketua PD FKPPI Riau Jon Analis, beberapa waktu lalu dinilai cacat hukum.

Dimana acara pelantikan  yang seyogya dilakukan untuk pimpinan cabang Pelalawan, tidak dilakukan tetapi yang dilantik  malah Pimpinan Cabang Rohil, dikarena  karena nomor kode wilayah sudah tidak sesuai dengan yang ada di kantor pusat . Dimana Pimpinan Cabang FKPPI Pelalawan kode wilayahnya adalah PC/0410 bukan PC/0409, selain itu yang dilantik adalah PLT ketua bukan Ketua Umum. Dan yang lebih aneh lagi, yang dilantik ketua PD FKPPI bukanlah  hasil dari Muscab akan tetapi berdasarkan hasil kebijakan Ketua Pimpinan Daerah (PD)  melalui  mandat. Sehingga bisa dikatakan   diduga Ketua  PD FKPPI Riau itu kurang paham dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT).

Menurut beberapa kalangan Ormas dan anggota FKPPI Pelalawan yang memahami ADRT, ketika dimintai pendapatnya, beberapa waktu lalu mengatakan, pelantikan Plt Ketua  PC 0409 GM FKPPI itu sangat melanggar ADART. Karena yang dilantik itu bukanlah berdasarkan hasil muscab atau musyawarah cabang akan tetapi hanya berdasarkan hasil mandat. Dan bisa dikatakan  ditubuh FKPPI lebih tinggi nilai mandat dari Muscab dan yang anehnya dalam acara tersebut yang dilantik bukan ketua Umum akan tetapi PLT ketua FKPPI PC0409 sedangkan untuk kabupaten Pelalawan adalah  PC0410 GM FKPPI,ujar Ketua ormas Pelalawan yang tidak mau namanya disebut itu.

Dengan kelirunya pelantikan itu, terkesan Ketua PD FKPPI kurang paham dengan ADART  akan tetapi lebih memahami Angka Dasar dan Angka Rumah Tangga sehingga untuk membuat keputusan tidak berdasarkan AD ART, jelasnya lagi..

Menurut salah satu pengurus PC 0410 GM FKPPI Pelalawan, yang tak mau namanya disebutkan kepada www.riau-global.com mengatakan, didalam organisasi keputusan tertinggi adalah hasil dari musyawarah, bukan berdasarkan mandat namun di Riau ini,  keputusan tertinggi adalah pemegang mandat sedangkan hasil musyawarah dianggap sampah oleh mereka..

Ketika dikomfirmasikan masalah tersebut kepada Pengurus PD GM FKPPI Riau sampai berita ini diturunkan belum dapat jawaban.(Rgc-team) 
 


Related Posts

No comments: