Alasan Untuk Pajak
Pekanbaru,(Global)
Masih segar dalam ingatan kita kasus pemotongan honor bulanan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) oleh Lurah Tangkerang Selatan, kasus serupa juga terjadi di Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru.
Setali tiga uang deegan Lurah Tangkerang Selatan, ternyata bagian adminsitrasi Setdako Pekanbaru juga melakukan pemotongan honor RT-RW se Kelurahan Payung Sekaki sebesar Rp 100.000 perorang dengan alasan pembayaran pajak PPN.
Pemotongan honor RT-RW oleh bagian adminitrasi Setdako Pekanbaru, diakui oleh Nirwan, Wakil Ketua Forum RT/RW Payung Sekaki.
Menurutunya seluruh RT dan RW di Kelurahan Payung Sekaki yang mencapai 50 orang, mendapat jatah pemotongan masing masing sebesar Rp 100.000 yang terdiri dari honor dari bulan Januari s/d maret 2012.
Honor perangkat RT dan RW se Kelurahan Payung Sekaki yang bersumber dari dana hibah Pemko Pekanbaru mencapai Rp 250.000 untuk RT dan Rp 350.000 untuk RW, dari data jumlah RT/RW se Payung Sekaki total honornya mencapai Rp 5 juta
”Bayangkan saja kalau Rp 100. 000 dikalikan dengan 50 orang, total jumlah pemotongan bisa mencapai Rp 5.000.000,00. Kami sangat keberatan dengan pemotongan tesebut, apalagi tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait pemotongan ini,”ungkap Nirwan dengan nada kesal.
Sementara itu Kabag Administrasi Setdako Pekanbaru Adi Suaska ketika dikomfirmasikan riau-global.com, Jumat (25/5/2012) mengatakan, pemotongan dilakukan adalah untuk pembayaran pajak PPN sebesar 5 % dimana dana yang dipotong juga akan dikembalikan ke kas daerah.
Disampaikan Adi Suaska, kita mengakui memang ada pemotongan, namun pemotongan itu adalah untuk pembayaran pajak PPN dan uangnya pun kita kembalikan ke kas daerah. Soal sosialisasi kita sudah melakukannya di kecamatan,terang Adi Suaska.
Ditambahkannya, karena pemotongan sudah ditetapkan dan sesuai juga dengan aturan, maka pemko akan tetap menjalankannya dimana tekhnis pemotongan sepenuhnya diatur oleh bagian keuangan. (Rgc-Asp)
No comments:
Post a Comment