Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Pemko Harus Buat Kebijakan Khusus

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Menyangkut Perekaman e-KTP

Pekanbaru,(Global)
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri kepada wartawan kemarin mengataan, untuk pemerataan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) masyarakat Kota Pekanbaru,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta agar membuat kebijakan khusus.

"Saya usulkan pemerintah dalam hal ini Wali Kota untuk mengajak DPRD Kota, unsur Muspida, dan pihak terkait untuk membuat kebijakan khusus soal perekaman e KTP. Kebijakan ini nantinya akan berguna untuk menyelamatkan sekitar 13 persen masyarakat yang belum melakukan perekaman e KTP," ungkap Dian sambil menyarankan.

Dikatakan Dian, dari kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan program e-KTP masih ada tenggang waktu untuk menyelesaikan program nasional tersebut. Meskipun diketahui target pencapaian pusat terhadap perekaman e-KTP selesai pada 30 April 2012 lalu, namun karena sampai saat ini warga Pekanbaru masih ada sekitar 13 persen lagi yang belum mengurus perekaman e-KTP, maka perlu ada kebijakan khusus dari Pemko untuk menyelesaikan perekaman.

"Dengan begitu, masyarakat tidak dihantui dengan kebijakan Perda nomor 2 yang seharusnya belum dapat diberlakukan denda. Jika masyarakat dihantui denda, maka masyarakat akan lebih memilih tidak mengurus KTP sekaligus perekaman dari pada harus dikenai denda."Terang Dian.

Ditambahkan Dian, konteksnya Perda yang punya ketentuan dan kebijakan adalah program nasional, maka hal ini seharusnya jadi pertimbangan kepala daerah untuk memprioritaskan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Toleransi Pemerintah Kota untuk masyarakat yang belum mengurus e-KTP kita dukung, Namun mengenai denda pengurusan KTP harus diperjelas lagi situasinya, jangan sampai bertentangan dengan program nasional yang sudah ada peraturannya dengan Perda. Untuk itu Pemko bisa keluarkan kebijakan khusus soal pengurusan KTP yang berlanjut tentunya ke perekaman e-KTP ini. Kalau masyarakat diberi layanan prima mungkin saja mereka bisa selesaikan perekaman e-KTP sampai 100 persen. Namun di daerah penduduk padat budaya antri ini yang kerap dikeluhkan."kata Dian.


Related Posts

No comments: