Merasa Diintimidasi oleh Oknum TNI
Pekanbaru,(Global)
Merasa tidak nyaman dan terus diintimidasi oleh para oknum TNI yang bertugas di Kodim Inhu, puluhan masyarakat Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat mendatangi kantor POM AD yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru,Jumat (9/11) siang.
Disampaikan Rudianto (23) perwakilan masyarakat Suku Pedalaman Talang Jerinjing kepada www.riau-global.com yang ditemui sehabis melapor di POM AD menjelaskan, masyarakat kami suku pedalaman Talang Jerinjing tidak lagi nyaman mengelola lahan yang seyogya milik masyarakat Talang seluas 1.200 Hektar itu setengahnya yakni 600 hektar telah dikuasai bahkan digarap oleh Dandim Inhu Letkol Surya Damanik dan teamnya.
Padahal kami mengetahui, pihak Dandim Inhu yang berkedok Koperasi Sidodadi yang memiliki sekitar 300 surat kepemilikan lahan itu tidak sah,karena pihak penekannya yakni RT 05 yang waktu itu dijabat oleh Pak Walat tidak pernah meneken sebanyak itu,jelas Rudianto.
Memang, pak Walat dihadapan kami pernah mengakui bahwa dirinya hanya pernah meneken 10 surat untuk 20 hektar tetapi kenapa disurat kepemilikan lahan milik Dandim ada sekitar 300 an dan disitu ada tekenannya,jelas Perwakilan Masyarakat Talang Jerinjing itu lagi.
Sementara itu Pak Walat dalam pengakuannya dihadapan anggota POM AD yang menerima laporan warga itu juga mengatakan hal yang sama,"Saya hanya pernah meneken 10 buah surat tetapi kenapa disurat kepemilikan milik Dandim Inhu Cs ada tekenannya inilah yang membuat saya tidak mengerti,"ungkap Pak Walat sambil mengunyah sirih miliknya.
Memang,kita datang kemari,hanya meminta pihak POM AD untuk bisa membantu kami menuntaskan persoalan terkait banyaknya keterlibatan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Dandim terhadap masyarakat Talang Jerinjing,jelasnya lagi. "Kasihan masyarakat kami disitu, punya lahan tetapi tidak bisa menggarap karena ditakut-takut terus oleh oknum TNI Inhu,"ungkap Rudianto lagi.
Pada saat itu, Rudianto yang didampingi Dudung dan 2 orang tokoh masyarakat Talang Jerinjing menyerahkan surat-surat kepemilikan lahan Dandim Inhu dan kepemilikan surat milik masyarakat Talang Jerinjing kepada anggota POM AD untuk dilakukan penyelidikan.
Kepada perwakilan masyarakat Talang Jerinjing, anggota POM AD yakni Kapten Irvan Iskandar itu menyampaikan perjanjiannya akan mengusut kejadian ini dan tentunya akan berkordinasi dulu dengan komanda POM.(Rgc)
No comments:
Post a Comment