Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


DPRD Riau Minta Pemko "Lacak" Keberadaan PT GTI

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Pekanbaru,(Global)
Selain PT GTI masuk tanpa izin dan menggunakan kewenangan PT.HLC, sebagai  pihak ketiga pemerintah untuk konsultan Pendistribusian LPG Bersubsidi secara tertutup (Distup) area Pekanbaru, PT. GTI juga telah membohongi beberapa karyawannya sendiri, membuat  anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru, H Mansyur HS, gerah.

Ketika dikomfirmasikan wartawan, Senin (26/11) H Mansyur Hs yang ditemui diruang Komisi B, DPRD Riau menegaskan, agar pihak terkait di Pemerintahan Kota Pekanbaru untuk segera melacak keberadaan perusahaan yang telah dimerugikan nasib karyawan dan lain-lainnya.

"Kan sudah pernah saya sampaikan, yang berwenang dalam hal itu adalah teman-teman di Pemko Pekanbaru. Saya minta, tolonglah segera dilacak perusahaan tersebut,"ungkap Politisi PKS itu.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau perusahaan berupa warung yang masuk pekanbaru, tidak begitu dipermasalahkan.Tapi  kalau sudah bergerak dibidang ritel apalagi ada pembohongan kepada beberapa karyawan, itukan sudah menyalahi namanya..

Sementara itu Direktur Institute of Sosial Empowerment dan Development (ISED) Riau Endrizal ketika dimintai pendapatnya mengenai itu mengatakan, PT. GTI sudah tidak benar selain bersembunyi dibalik PT. HLC juga melakukan pembohongan kepada karyawannya.

Maka dari itu, Endrizal menduga, bisa saja  kelengkapan administrasi PT. GTI untuk melancarkan niatnya menguasai bisnis bisa jadi menggunakan adminsitrasi dan perizinan PT. HLC sebagai pihak ketiga pemerintah pusat.

Untuk itu Direktur ISED itu menyarankan kepada Pemko Pekanbaru untuk mengusut keberadaan PT GTI itu dengan mengecek semua doikumen dan bukti kelapangan.

"Apakah pengerjaan proyek PT. HLC ada yang di luar  kewenangan? misalnya di warung sudah masuk rak (semacam etalase, red). Nah, di sini kan jelas, apa hubungannya di sub penyalur LPG 3 Kg dipasok rak itu? Lalu, proyek siapakah rak tersebut? mestinya Pemko bisa mengkroscek lebih dalam yang tidak dokumen perizinan saja,"kata dia.

Dari pantauan wartawan,  sebagaimana berita sebelumnya, sudah ditemukan adanya pemasokan rak oleh PT. GTI kepadsa 9 warung sub penyalur LPG 3 Kg. Hal tersebut ditemui pada sub penyalur LPG 3 KG, Yandri di jalan KH. Wahid Hasyim. Yandri mengakui kalau warungnya setiap saat memang didata oleh PT. GTI, termasuk jumlah barang jualannya.  (Ln)


Related Posts

No comments: