Pekanbaru,(Global)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengusulkan dana sebanyak Rp 6 miliar di APBD 2013, pada pertemuan dengan Komisi A DPRD Riau yang dilangsungkan, Senin (08/10).
Disampaikan Ketua KPID Riau Zainul Ikwan, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk menunjang program-program KPID Riau kedepan terutama untuk menggaji para tenaga kesekretariatan.
Disampaikannya, dan yang menjadi kendala saat ini adalah dalam melaksanakan operasional selama ini, pihaknya belum memikiki tenaga sekretriat KPID yang berstatus pegawai negeri sipil.
"Saat ini kami memang telah memiliki beberapa pekerja di kantor sekretriat KPID. Namun bukan tenaga sekretariat yang berstatus pegawai negeri sipil," ungkap Zainul Ikwan.
Dan untuk menunjang kinerjanya, sesuai dengan UU 32 Tahun 2002 KPID Riau memerlukan satu Kepala Sekretariat setingkat Eselon III A dan empat kepala sub bagian setingkat Eselon IV A, paparnya.
Pada tahun 2013 nanti, KPID Riau tetap akan menitik beratkan persoalan dengan penyelesaian perizinan penyiaran, dari 16 izin penyiaran yang diusulkan tahun 2012, saat ini KPID Riau baru menuntaskan 13 izin,terangnya lagi..
Pada tahun 2012 ini, KPID telah melakukan program pembelajaran media kesekolah-sekolah dan kampus yang ada di Riau sehingga fungsi dan tugas KPID bisa tereralisasikan dengan baik,lanjutnya lagi.
Untuk masalah pengawasan, tahun ini KPID Riau berencana akan menyiapkan sistem perekamanan media audio visual. Sebab untuk melakukan pengawasan, KPID perlu memiliki bukti-bukti. Karena itu, KPID sangat membutuhkan sistem perekamanan audio visual,ujarnya sambil mengakhiri pembicaraan.(Rgc)
No comments:
Post a Comment