Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Komisi A DPRD Riau Akan Berkordinasi dengan Pemprov Riau

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Terkait Tuntutan Masyarakat Pulau Padang
Pekanbaru,(Global) Komisi A DPRD Riau akan berkordinasi dengan Pemprov Riau terkait tuntutan warga Pulau Padang dan Pulau Rupat, untuk meminta Gubernur Riau untuk segera mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan operasional PT RAPP dan PT SRL. Disampaikan Masnur pada pertemuan yang dengan perwakilan STR Riau, pemerintah daerah baik gubernur maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menstatus quokan untuk mencabut izin konsesi suatu perusahaan. Dan tentunya yang berhak mencabut suatu izin adalah lembaga yang memberikan izin atau hasil keputusan pengadilan,ujar Ketua Komisi A DPRD Riau itu. Jika berbuat seperti itu, DPRD bisa dituntut jika mengeluarkan keputusan untuk menstatus quokan suatu izin. Demikian juga dengan kepolisian, juga tidak berhak untuk itu," terang Masnur kepada perwakilan warga Pulau Padang dan Pulau Rupat yang dilangsungkan diruang Komisi A DPRD Riau, Selasa (25/9) Namun,ditegaskannya, jika diperlukan Komisi A akan berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminta pengadilan menstatus quokan izin dua perusahaan tersebut. Untuk itu dalam waktu dekat ini Komisi A berjanji segera mengagendakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan perusahaan terkait untuk membicarakan tuntutan warga Pulau Padang dan Rupat tersebut. Pertemuan yang juga dihadiri anggota Komisi A lainya seperti Riki Haryansyah dan Hasmi Setiadi itu menegaskan,Komisi A telah melakukan kunjungan lapangan. Dari peninjauan lapangan kemarin, kami menemukan fakta-fakta sesuai dengan apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Karena itu, Komisi A DPRD Riau telah mengeluarkan sikap melalui rekomendasi komisi kepada pemerintah daerah,tuturnya mengakhiri.(Rgc)


Related Posts

No comments: