Rekan Syamsul Bebas dari Jeratan Hukum
Pangkalan Kerinci,(Global)
Apes betul nasib rekan kita satu ini, karena tidak bisa mencarikan tumbal (pengganti red) akhirnya SR,oknum Polisi Polres Pelalawan terpaksa meringkuk disel.Kejadian ini terjadi sebulan yang lalu.
Dan yang ironisnya, rekan dekat SR, karena diketahui memiliki barang bukti sampai saat ini tidak terjerat oleh hukum. Sangat disayangkan pernyataan seperti yang disampaikan Kapolres dan Wakapolres Pelalawan waktu lalu.
SR, yang sempat ditemui wartawan dipenjara Polres Pelalawan mengatakan, dalam kasus ini sebenarnya dirinya tidak memiliki barang bukti baik memakai maupun memiliki.
"Pasalnya, ketika saya ditangkap barang bukti bukan ditangan saya akan tetapi didalam dompet dan buku tabungan teman dekat itu,"ungkap Sr dengan nada tenang.
Sewaktu dinas dulu,sebut SR, saya ini anggota Provot Polres Pelalawan tetapi karena sering tidak dinas makanya saya seperti ini.
Diakuinya, saat pemeriksaan barang bukti tidak ada ditemukan dibadan saya tetapi ditemukan didompet dan buku tabungan teman saya yang kini tak tahu rimbanya itu.
Seperti yang dijanjikan Kapolres maupun Wakapolres kepada saya, jika mendapatkan tumbal maka saya akan dibebaskan, jelas SR lagi. Namun sayang, janji itu sebatas dimulut saja, toh saya tetap dimasukkan juga kedalam penjara,sesal SR lagi.
Ketika dikomfirmasikan masalah tersebut kepada Kapolres Pelalawan AKBP Guntur A Tejo melalui Hpnya, berada dalam keadaan sibuk. Hal yang sama, juga pada Hp Wakapolres, diluar jangkauan.(Ishar.D)
No comments:
Post a Comment