Minta THR Karyawan Dibayar Seminggu Menjelang Lebaran
Pangkalan Kerinci,(Global)
Terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan, Kadisnakertrans Kabupaten Pelalawan H Nasri Fisda Eli meminta kepada perusahaan yang ada agar berhati-hati dalam membayarkannya, dan kepada asosiasi yang tidak jelas keberadaannya jangan diberikan.
Hal itu terungkap pada pertemuan yang dilangsungkan antara perusahaan dengan Disnakertrans beberapa waktu lalu walaupun hanya dihadiri perusahaan sub kontraktor PT RAPP. Namun hasilnya cukup memuaskan.
Dari pertemuan itu, sepakati bahwa THR dibayarkan H-7 dengan rincian lama bekerja dibagi 12 dikali upah yang diterima ,bukan upah minimum .
Salah seorang pengurus asosiasi perusahaan bernama Usman, memuji Pemkab Pelalawan telah mempertimbangkan nasib karyawan dan tidak merugikan.
Namun kita juga sangat menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak berkoordinasi dengan Disnakertran, untuk itu kita meminta kesepakatan ini bisa terlaksana seperti yang diharapkan,jelas Usman.
Sementara itu Kadisnakertrans Kabupaten Pelalawan, H Nasri Fisda Eli ketika ditemui diruang kerjanya, mengatakan, kita dari pihak pemerintah hanya mengharapkan kepada pihak perusahaan bisa menjalankan usahanya dengan baik, tidak lari dari undang–undang termasuk dan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan THR,kita meminta kepada Perusahaan untuk membayarnya pada H -7,jika ada perusahaan yang melanggar kita akan memanggil perusahaan tersebut dan jika tidak melaksanakan kesepakatan ini akan diberikan sangsi,tegas Nasri. .(Ishar.D)
No comments:
Post a Comment