Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


5 Perusahaan di Pekanbaru Mangkir Bayar THR

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Pekanbaru,(Global)
Hingga H-5 Idul Fitri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru sudah menerima 5 pengaduan .Pengaduan karyawan dari 5 perusahaan ini di terkait hak mereka yang tidak diberi perusahaan yakni Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Hingga hari ini, yang buat pengaduan ke posko ada 5, satu sudah kita selesaikan. Dia rupanya minta berhenti dari perusahaan, jadi tidak dapat THR kecuali kalau di pecat, jelas Kadisnaker Kota Pekanbaru Pria Budi, Selasa (14/8) .

Sementara yang empat lagi lanjutnya, kini sedang dalam proses penyelesaianya .

"Pemanggilan sedang berjalan, dua hari diperkirakan selesai,"tandasnya.

Dijelaskannya, pengaduan yang masuk ke posko Disnaker ini semua terkait THR. Kelima pengaduan ini berasal dari lima perusahaan yang berbeda.

Katanya semua perusahaan yang bermasalah ini bergerak dibidang out sourcing dan merupakan pemain baru, sehingga masih kurang faham menghitung THR.

"Kita sudah proses empat yang sisa, dua tiga hari ini akan tuntas,"ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait sanksi jika perusahaan tetap bandel, Pria menegaskan, akan dibawa ke jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).(Rgc)


Related Posts

No comments: