Bengkalis,(Global)
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kabupaten Bengkalis saat ini terus meningkat, baik kuantitas maupun kualitas. Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama para remaja dan generasi muda sebagai penerus bangsa. Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres bengkalis, pada semester pertama tahun 2012, kasus narkoba sudah mencapai 73 kasus dengan jumlah tersangka 132 orang, demikian dikatakan Ketua BNK Kabupaten Bengkalis yang juga Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno saat membuka kegiatan penyuluhan narkoba yang ditaja gabungan mahasiswa UNRI dan STAI Bengkalis, Rabu (18/7) di
ruang serbaguna kecamatan Bantan.
Narkoba kata Suayatno, merupakan ancaman yang selalu mengintai keberadaan. Terlebih wilayah kabupaten Bengkalis, terutama kecamatan Bantan yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia , yang sangat rawan masuknya narkoba. Ini terbukti dari beberapa kasus penangkapan yang dilakukan jajaran polres Bengkalis, di pintu masuk pelabuhan internasional Selatbaru.
“Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus pecandu narkoba di Indonesia mencapai 5 juta orang. Sekitar 60 persen atau sekitar 3 juta orang merupakan generasi muda. Kondisi ini tentunya tidak bisa kita biarkan. Karenanya saya berharap kepada seluruh generasi muda dan pelajar jauhilah narkoba, jangan coba-coba dan terpengaruh oleh lingkungan yang akan menjerumuskan kalian ke lembah hitam narkotika,”Suayanto mengingatkan.
Atas nama pemerintah kabupaten Bengkalis dan Badan Narkotika kabupaten (BNK) Bengkalis, ia menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tinginya kepada gabungan mahasiswa universitas Riau, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bengkalis dan Praja IPDN kampus Riau yang menyelenggarakan penyuluhan narkotika dan kesehatan remaja.
“Kegiatan ini sangat strategis dan penting sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya lingkungan pelajar. Ini juga bentuk kepedulian kita bersama untuk
membentengi masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus pada lembah gelap narkoba,”sebutnya.
Ditambahkan pula jika keberhasilan pemberantasan narkoba di suatu daerah, bukan dilihat dari seberapa besar penurunan jumlah perkara yang diproses untuk dipenjarakan dalam setiap tahunnya. Namun ukuran keberhasilan tersebut harus dinilai dari seberapa besar pemahaman terhadap bahaya yang
ditimbulkan akibat pemakaian narkoba.
“Upaya pencegahan peredaran narkoba tidak hanya berada di pundak aparat kepolisian, namun butuh penggalangan yang kuat dari pemerintah, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tenaga pendidik. Dan yang lebih utama, upaya pencegahan bahaya narkoba harus dimulai dari lingkungan
keluarga,"ulas Suayatno lagi.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment