Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Pengusaha Tempat Hiburan Diminta Patuhi Aturan Dari Pemko

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Selama Bulan Ramadhan

Pekanbaru,(Global)
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra, Minggu (08/07) kemarin kepada www.riau-global.com meminta, kepada pengusaha tempat hiburan malam dan panti pijat di kota Pekanbaru untuk menutup aktifitasnya pada pelaksanaan bulan suci ramadhan. Setidaknya mematuhi aturan yang dibuat pemko Pekanbaru.

"Menghadapi bulan suci ramadahan atau bulan puasa yang akan dilaksanakan 20 Juli 2012 mendatang kita meminta agar seluruh tempat hiburan maupun pijat tradisonal untuk menutup sementara waktu usahanya pada pelaksanaan bulan ramadhan mendatang, setidaknya aturan yang dibuat pemko nantinya untuk dipatuhi dengan sabagai mana mestinya."ungkap  Yose Saputra

Ditambahkannya, sedapatnya pelaksanaannya  bisa disesuaikan  dengan SK walikota,  jika walikota mengeluarkan peraturan terkait dengan penutupan tempat hiburan malam pada hari-hari besar keagamaan, agar seluruh Tempat Hiburan Malam untuk dapat menghargai aturan yang dibuat walikota tersebut.

Lanjut Politisi dari Partai Golkar ini, pemko dan instansi terkait seperti pihak kepolisian dan satpol PP juga dapat saling melakukan koordinasi dalam penertipan. Jika hal tersebut tidak diindahkan pengusaha maka pihaknya tidak segang-segang merekemendasikan ke pemkot jika ada pihak pengusaha tempat hiburan yang tidak mentaati aturan walikota tentang larangan beraktiitas pada pelaksanaan selama bulan ramadhan nantinya.

"Jika telah ada aturanya dan kita harapkan aturannya seperti itu, tentu bagi pengusaha tempat hiburan yang tidak mentaati aturan jelas kita akan rekomendasi ke Pemko agar dapat mencabut izin usaha dari tempat hiburan yang melanggar nantinya,"tegas  Yose.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: