Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Penguasaan Lahan di Siak kecil,Bengkalis

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Wabup Bengkalis : Harus Dilakukan Pengawasan

Bengkalis,(Global)
Menanggapi kasus penguasaan lahan disejumlah desa terutama yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Wakil Bupati Bengkalis Suayatno meminta agar dilakukan pengawasan secara ketat serta pemetaan lahan, agar status lahan yang digarap menjadi jelas. Sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit luar Bengkalis, dalam kurun waktu dua tahun terakhir menyerbut lahan-lahan kosong di Siak kecil.

“Nanti saya akan perintahkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan status lahan yang digarap di Siak Kecil tersebut.Jangan sampai hutan/lahan milik negara berpindah tangan kepada pihak swasta yang tidak jelas perizinannya,”ungkap  Suayatno, belum lama ini kepada wartawan.

Ketika disinggung, soal maraknya pembukaan perkebunan kelapa sawit diatas lahan konversi untuk transmigrasi di Siak Kecil, Wabup mengaku,  sudah mendapat kabar, akan tetapi semua dugaan tersebut harus terlebih dahulu melalui pembuktian, termasuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan izin terhadap perusahaan yang ada di Siak Kecil.

Dilanjutkan lagi soal, maraknya penguasaan lahan yang diduga ilegal di Tiga Desa seperti  Desa  Bandar Jaya, Desa Sadar Jaya dan Desa Sungai Linau di Siak Kecil, Wabup Suayatno  berjanji akan mencari tahu ke SKPD bersangkutan. Ketiga desa itu sendiri sebelumnya tahun 80-an, ada belasan ribu hektar lahan yang diperuntukan bagi tranmigran asal Jawa, namun kemudian batal.

“Kita tidak ingin ada penguasaan lahan milik negara secara ilegal oleh pengusaha swasta. Juga soal adanya back up dari kepala desa terhadap penguasaha perkebunan jelas tidak dibenarkan, karena kewenangan kepala desa terbatas,”pungkas Suayatno.

Sementara itu soal adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum kades di Tiga desa tersebut memberikan rekomendasi pembukaan lahan kepada penguasaha, Wabup Bengkalis itu berjanji akan mencari tahu melalui pihak kecamatan dan Dishutbun. Orang nomor dua di Negeri Junjungan ini juga mengimbau kepada seluruh kades untuk tidak bermain api soal kepemilikan lahan didesanya.

Kemudian soal adanya dugaan pejabat di Dishutbun diduga ikut terlibat dalam penguasaan lahan di Siak Kecil serta sejumlah kecamatan lainnya, ia mengaku belum mendapat tahu soal tersebut. “Nantilah akan ditelusuri, soal adanya dugaan-dugaan keterlibatan oknum kades ataupun pejabat di SKPD berwenang,”ucap Suayatno mengakhiri.

Sementara itu Kadishutbun Bengkalis Drs H Ismail MP ketika dikomfirmasikan www.riau-global.com diruang kerjanya, membenarkan apa yang telah disampaikan Wabup Bengkalis itu. "Bagaimanapun kita dari dinas kehutanan dan perkebunan Bengkalis akan menindak pihak-pihak yang seenaknya merekomendasikan dengan menyeretnya kepihak penegak hukum,"pungkasnya .(Rgc-di)


Related Posts

No comments: