Jumlah DPT Bisa Sejalan Dengan Program e-KTP
Bengkalis(Global)
Jika memungkinkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disetiap Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Bengkalis. Hal itu sesuai
dengan kondisi dan kemampuan anggaran daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Iskandar, Selasa (10/7) kemarin kepada wartawan mengatakan, soal TPS berada dimasing-masing RT itu baru sebatas usulan. Memang untuk jumlah TPS akan bertambah di Pileg dan Pilkada mendatang. Khusus Kecamatan Mandau dan Pinggir akan lebih difokuskan lagi.
“Jumlah TPS kita akan berubah, usulan kita nantinya TPS berada dimasing-masing RT. Memang sampai hari ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita belum kelir, mudah-mudahan program KTP elektonik (e-KTP) bisa
mendukung kinerja kita untuk menentukan DPT nantinya,”papar Iskandar.
Dikatakan Iskandar, untuk jumlah kursi juga akan bertambah, khusus Kecamatan Mandau dan Pinggir bisa mencapai 19 kursi, Kecamatan Bukitbatu 7 kursi. “Ya ini tidak terlepas dari riak-riak pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir, apakah akan dimekarkan 3 Kecamatan nantinya atau tetap pada Dua Kecamatan, dan batas akhir pemekaran itu saya mendapat informasi 1 Agustus sudah tidak berlaku lagi,”katanya.
Artinya sambung Iskandar, semua itu tergantung proses, karena sesuai UU pemilu mendatang tergantung pada perolehan suara terbanyak.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment