Tentang Nota Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2012
Pekanbaru,(Global)
DPRD Riau menggelar sidang paripurna mengenai jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (17/07) siang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Drs Johar Firdaus dan salah satu Wakil Ketua Almais.Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau hadir Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus. sejumlah SKPD dilingkungan Pemprov Riau dan intansi vertikal lainnya.
Disampaikan Ketua DPRD Riau Drs Johar Firdaus, bahwa agenda paripurna saat ini adalah satu yakni mendengarkan jawaban Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili dan disampaikan oleh Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus.
Sementara itu Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus yang mewakili Gubernur Riau HM Rusli Zainal, dalam pembacaan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi anggota DPRD Riau menyampaikan, seperti pertanyaan,pernyataan, tanggapan dan saran dari Fraksi Golkar yang disampaikan Ruslan Jaya beberapa waktu lalu , penekanan terhadap prioritas pembangunan seperti pengentasan kemiskinan,peningkatan SDM terdidik,pencepatan penyediaan infrastruktur publik,reformasi birokrasi,pengembangan budaya dan seni,lingkungan hidup serta menyukseskan agenda PON XVIII tahun 2012 telah pula sejalan dan akan tetap menjadi komitmen Pemprov Riau,berkenaan dengan aspirasi yang disampaikan Fraksi Gabungan dan Fraksi PAN yang menyatakan keberhasilan Pemprov Riau terus meningkatkan potensi pendapatan daerah itu merupakan perwujudann hasil kerja keras kita semua dan tentunya dukungan penuh dari DPRD Riau.
Mengenai pandangan fraksi Demokrat yang telah disampaikan DR Koko Iskandar pada waktu lalu, disampaikan Sekdaprov Riau,mengenai pembayaran untuk venue PON harus dilakukan setelah adanya hasil audit investigasi pada prinsipnya dapat diterima khusus untuk Venue Main Stadium dan Venue Lapangan Tembak, mengenai adanya pembayaran dari masing-masing daerah peserta PON yang dikumpulkan di PB PON alokasi penggunaan anggaran telah diperuntukan untuk pendanaan sebagian penyelenggaran seperti biaya konsumsi dan akomodasi peserta PON,sedangkan beberapa kegiatan yang diselenggarakan pihak ketiga hanya sebagian terealisasi seperti Venue Tenis Indoor dan Outdoor oleh PTPN V,Lapangan Sepatu Roda oleh PT BSP,Venue Wushu oleh pt Chevron,renovasi Gor Tribuana oleh PT RAPP,renovasi kolam renang Dumai oleh PT Pertamina,Sumbangan 250 unit sepeda motor oleh Yamaha,serta pihak swasta lainnya.
Pengalokas anggaran lanjutan,jelas Wan Syamsir Yus, diusulkan sesuai perhitungan teknis SKPD terkait guna fungsionalnya venue menembak dan tentunya kami sepakat agar mendapat catatan penting bagi kita semua,berkenaan dengan penganggaran Main Stadium pada RAPBD Perubahan 2012 sebesar Rp 96,338 milyar tidak dianggarkan pada belanja langsung, tetapi dimasukan pada pembayaran utang pokok didasari pertimbangan bahwa apabila sudah memiliki payung hukum melalui gugatan pengadilan maa dilakukan pembayaran,Penganggaran kegiatan pada kelompok belanja langsung dan jenis bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada kabupaten/kota/desa pada kelompok belanja tidak langsung dalam pencairannya dengan pertimbangan aspek waktu dan tahapan pelaksanaan kegiatan,untuk mengantisipasi pengeluaran pendanaan keadaan darurat dan mendesak kami bersependapat agar mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan keperluaan mendesak sesuai PP No 58 Tahun 2005,sesuai dengan fungsi pemerintah dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat RAPB Perubaann TA 2012 yang diajukan Kepala Daerah kepada DPRD Riau pada prinsipnya disusun berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Penambahan dana untuk Riau Air pada APBD P Tahun 2012 pada hakekatnya untuk melanjutkan administrasi keberadaan Riau Air kedepan,Kegiatan yang bersifat Multyears, Pemda sependapat dengan fraksi Demokrat agar secara bertahap mengalokasikan anggaran pembayaran sehingga tidak membebani pada akhir masa jabatan Kepala Daerah 2013 nanti.
Pada pandangan Fraksi PDI-P yang disampai H Zukri pada waktu lalu mengenai Pemerintah Riau harus bisa meggali potensi-potensi yang ada, ditekankan Wan Syamsir Yus, pernyataan itu dapat diterima dimana berbagai inovasi sumber pendapatan dan pembiayan pembangunan melalui kerjasama
publik private partnership perlu terus dibangun, selain itu optimalisasi berbagai BUMD yang ada di Provinsi Riau perlu mendapatkan perhatian serius.Prihal pembiayaan daerah yang diharapkan agar Silpa pada tahun 2011 yang lalu dapat secara optimal untuk menambah biaya pembangunan pada tahun berjalan, dapat diterima tetapi tentunya akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya dalam upaya optimalisasi pelaksanaan kegiataan disetiap SKPD..
Pada Pandangan Fraksi PAN, Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus dalam penjelasannya mengatakan,pada penganggaran belanja tidak langsung tidak hanya murni diperuntukan untuk keperluaan belanja Aparatur Pemerintah saja tetapi pada pos tersebut juga ada belanja hibah,bantuan sosial.dll.
Pada Pandangan Fraksi PPP, Wan Syamsir Yus menjelaskan, pada prioritas pembangunan daerah yang dituangkan pada RAPBD TA 2012, secara umum disusun dengan pedoman Perda Provinsi Riau No 10 tahun 2009 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2009-2013,sementara Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RRPJMD) saat ini masih dalam proses pembahasan dan pada hakekatnya bertujuan untuk menyelaraskan Permendagri No 54 tahun 2010 dan subtansinya tertuang pada RPJMD tersebut.
Penurunan target pendapatan disektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target awal sebesar Rp 157 Milyar lebih menurun menjadi Rp 139 Milyar dikarenakan penurunan deviden dari lembaga keuangan milik PT Bank Riau Kepri dari target awal sebesar Rp 127 milyar dan terjadi penurunan sebesar Rp 84 milyar atau sekitar 34 persen. Dan itu disebabkan laba yang diperoleh per 31 Desember 2011 sebesar Rp 396,74 Milyar atau lebih rendah 13,85 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun 2010 sebesar Rp 460,53 milyar.Dan masih banyak hal lainnya.
Pandangan Fraksi PKS yang disampaikan H Mansur bin H Siroj, ditegaskan Wan Syamsir Yus, pada prinsipnya pemerintah setuju seperti yang telah disampaikan agar setiap program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan.mengenai urgensi jabatan dapat dijelaskan bahwa mutasi dilingkungan Pemprov Riau berlaku atura UU No 43 tahun 1999,tentang pokok-pokok kepegawaian dan Perubahan UU No 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dan Peraturan Pemerintah No.100 tahun 2000 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural.dll.
Pandangan Fraksi Gabungan,Wan Syamsir Yus menekankan, terjadinya defisit anggaran APBD P TA 2012 dikarenakan penambahan belanja daerah sebesar Rp 1,811 triliun bukanlah merupakan defisit anggaran tetapi belanja daerah tersebut bersumber dari Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp 500 milyar dan Sisa Silpa sebesar Rp 1,339 milyar.(Rgc)
No comments:
Post a Comment