Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Dewan Agendakan Hearing Persiapan Ramadhan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Pembukaan RM dan Restoran Dihindarkan

Pekanbaru,(Global)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman kepada wartawan, Selasa (10/07) kemarin mengatakan, pihaknya di Komisi I DPRD Kota telah mengagendakan pertemuan (hearing) dengan pihak terkait. Seperti kepolisian, satpol PP, dan instansi terkait di pemerintahan untuk mempersiapkan langkah atau agenda dalam menghadapai Bulan Suci Ramadahan termasuk Idul Fitri.

Dikatakan Kamaruzaman, pertemuan ini dilakukan guna membahas dan mendiskusikan sejauhmana langkah yang akan diambil oleh DPRD sendiri sebagai lembaga pengawasan dalam mengambil langkah kebijakan dari perwako yang akan dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru, untuk mengatur tata tertip pada bulan suci Ramadhan tersebut.

"DPRD dalam hal ini akan melakukan kontrol sendiri sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas. Dengan begitu, langkah ini tentunya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mendiskusikan perihal aturan dan kebijakan yang akan diambil,"ujar Kamaruzaman.

Dikatakan Kamaruzaman, aturan yang dibuat juga disesuaikan lagi dengan ketentuan Kota Pekanbaru, sesuai dengan perkembangan kota saat ini. Artinya menurut Kamaruzaman, aturan tiap tahun tentu ada perbedaan, sesuai dengan perkembangan dan bentuk kebijakan saat ini. Seperti di DPRD sendiri meminta agar pembukaan rumah makan dan restoran disiang hari dilarang.

"Pengusaha diminta untuk menghindari membuka usahanya seperti rumah makan, restoran dengan sengaja untuk kepentingan umum. Termasuk tempat-tempat tertentu, seperti panti pijat yang berbau maksiat, kemudian tempat hiburan yang dinilai dapat menggu kenyamanan masyarakat dalammenjalankan ibadah di bulan suci,"ujarnya.

Selain itu dikatakannya, pengusaha diminta pengetiannya karena peraturan ini hanya berjalan satu bulan saja. Jika masih tidak diindahkan, maka tugas aparatlah nantinya yang menindak sesuai dengan peraturan yang dibuat.

"Jika tidak dipatuhi, kita minta aparat melakukan tindakan tegas, kapan perlu mencabut izin usahanya, dan DPRD akan merekomendasikan hal itu kepada walikota agar izin usaha pengusaha yang membandel ini diitndak sesuai dengan ketentuan,"ujarnya.

Ditekankannya  lagi, Bulan suci sedapatnya jangan terganggu dengan hal-hal yang sedapatnya dapat dihindarkan, karena hal ini mohon dihormati oleh pengusaha. Jika ada kata Kamaruzaman pengusaha yang melanggar aturan yang dibuat DPRD, pihaknya akan merekomendasikan ke Pihak walikota untuk membekukan usaha mereka kapan perlun dicabut.

"Karena hanya satu bulan, pengusaha diminta pengertian saja. Karena masyarakat yang ada di kota Pekanbaru heterogen dan harus saling menjaga, dan saling menghormati. Karena kesapahaman kerukunan itu sangat penting. Kemudian Aparat dapat meningkatkan kinerja, bekerja sambil beribadah."himbuhnya.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: