Bengkalis,(Global)
Sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) memasuki tahap penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2012. Lima Ranperda itu terdiri dari usulan Pemkab Bengkalis, dan saat ini dalam tahap agenda atau jadwal penyampaian di Rapat Paripurna.
Demikian diutarakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, Selasa (24/7) digedung DPRD Bengkalis. Ia mengatakan, produk Ranpeda yang diusulkan oleh Pemkab Bengkalis sangat baik, dan Pemkab telah berupaya dengan baik serta memiliki niat untuk memajukan daerah.
“Kita selaku Banleg dalam hal ini sangat mencermatinya. Alhamdulillah, sudah ada upaya dan niat baik Pemkab untuk memajukan daerah, salah satunya dengan mengusulkan kembali lima Ranperda, dan sejauh ini akan memasuki tahap prolegda,”terang H. Heru Wahyudi.
Politisi PAN ini mengaku, usulan Ranpeda yang diajukan Pemkab Bengkalis semuanya sesuai dengan kondisi daerah, mulai dari Ranpeda Desa dan Kelurahan, BUMDes, Ranpeda Persampahan, dan sejumlah Ranpeda lainnya.
“Memang Ranpeda yang diusulkan setiap tahunnya harus ada, dan disesuaikan dengan perkembangan daerah. Kita akan rumuskan bersama, dan sangat menyambut baik itikad dari usulan Ranperda ini,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Bengkalis Jonnaidi saat ditemui wartawan masih enggan menjelaskan usulan-usulan Ranpeda yang nantinya masuk tahap prolegda. Namun, Jonnaidi tak menampik, jika usulan itu sudah disampaikan ke Banleg.
”Kita koordinasikan terlebih dahulu, setelah itu baru nantinya diambil kebijakan, nah pimpinan yang akan mengambil kebijakan terhadap lima Ranperda yang diusulkan, dan Ranpeda yang ada semunya dalam bentuk penyesuaian,”katanya.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment