Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Polres Probolinggo Ungkap Sindikat Uang Palsu

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Probolinggo,(Global)
Petugas Polres Probolinggo, Jawa Timur, membongkar tiga orang anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) antarprovinsi dengan nilai puluhan juta rupiah.
Dari tangan sindikat itu, polisi menyita sebanyak 601 lembar uang palsu dalam pecahan Rp 100.000. Mereka adalah Moh Haris (43), warga Jakarta Barat, Jupriyanto (30), warga Jember, Jawa Timur, dan Thalib Santoso (55), warga Pasuruan Jawa Timur.

Selain mengamankan barang bukti (BB) upal, polisi juga menyita sebuah mobil Avanza dan enam buah handphone sebagai barang bukti.

Diperoleh keterangan, terungkapnya sindikat upal antar provinsi itu berawal ditangkapnya Moh Haris, yang menjadi target operasi (TO) dalam beberapa pekan terakhir.

Ia ditangkap ketika akan mengedarkan upal di wilayah Pelabuhan Penyeberangan Jangkar Situbondo.
Hasil perkembangan penyelidikan antara Polres Situbondo dan Banyuwangi, membuat Jupriyanto dan Thalib tertangkap.

"Untuk sementara kami tidak dapat menerangkan tentang peranan dari tiga tersangka pengedar upal tersebut, karena petugas masih meminta keterangan. Yang pasti, ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun," terang Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi.(Rgc-kcm)


Related Posts

No comments: